Dua Maling Pembongkar Kedai Ditangkap
FOTO: riauterkini

Dua Maling Pembongkar Kedai Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2015|10:27:49 WIB




BAGANSIAPIAPI (RRN) - Alangkah terkejutnya pemilik warung sembako RF yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Rokan Hilir, melihat pintu warung sudah dalam keadaan rusak dan barang dagangan miliknya hilang. RF melaporkan kejadian tersebut Kamis (08/10/15) pukul. 03.00 WIB ke Polsek Bangko Polres Rokan Hilir sehubungan kejadian tersebut. Kamis (17/10/15), pelaku, IB berhasil ditangkap.


Kapolisian Sektor Bangko Polres Rohil, Tim Opsnal Polsek Bangko segera merespon dan melakukan penyelidikan dari laporan korban RF. Dari hasil penyelidikan dilapangan Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap salah seorang dari dua pelaku Curat berinisial IB, (19) warga Bagan Hulu, sedangkan seorang pelaku lagi berinisial HD als AP sudah diterbitkan DPO oleh Polsek Bangko.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bangko, Kompol Nur Ismanto SH SIK dan Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, dalam penjelasannya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat berinisial IB salah seorang dari dua pelaku Curat dengan korbannya pemilik warung sembako RF.


Kapolsek Bangko dalam keterangannya, akibat dari perbuatan pelaku IB dan HD als AP, korban RF mengalami kerugian materil berupa enam tabung gas 3 kg, lima belas bungkus rokok, dua unit kipas angin dan satu goni beras sepuluh kg, adapun modus dari kedua pelaku dengan merusak pintu warung sembako milik RF. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE