RADARRIAUNET.COM - PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) perusahaan pemasok bahan baku kayu pada PT RAPP, menyerobot lahan warga desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Penyerobotan lahan yang dilakukan PT RPI ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, dengan menurunkan 12 unit alat berat jenis excavator dan melakukan penanaman pohon akasia di sela-sela sawit milik warga, sebagaimana disampaikan warga Lubuk Batu Tinggal Zulkarnain dan Asbullah Sabtu (27/8/16).
"Lahan warga seluas sekitar 2000 hektar ini telah dikelola dengan ditanami sawit sejak tahun 1997, namun tiba-tiba lahan tersebut diklaim oleh PT RPI sebagai miliknya dan sudah sejak dua bulan yang lalu PT RPI menanam akasia disela-sela sawit milik warga," jelasnya.
Dengan aksi yang dilakukan PT RPI ini dihawatirkan akan memicu konflik dengan warga, untuk itu warga melalui perangkat pemerintahan yang ada di desa dan kecamatan telah memberitahukan persoalan tersebut kepada Pemkab Inhu secara resmi.
"Hingga saat ini warga tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan konflik dilapangan, namun kami berharap bupati Inhu dapat menyelesaikan persoalan ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab walaupun PT RPI tidak mencabut sawit warga, namun dengan ditanaminya pohon akasia di sela sawit warga kalau dibiarkan akan membuat sawit milik warga akan mati secara perlahan," ungkapnya.
Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pengaduan secara resmi yang dilakukan warga Lubuk Batu Tinggal terkait penyerobotan lahan warga oleh PT RPI. "Surat pengaduan warga Lubuk Batu Tinggal baru masuk sekitar tiga hari lalu, saat ini sedang dipelajari, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah yang akan diambil. Berdasarkan data yang ada di Tapem Setda Inhu PT RPI tidak memiliki lahan di kecamatan Lubuk Batu Jaya. Lahan PT RPI hanya ada di kecamatan Peranap dan Kelayang," jelasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com