Banyak Pejabat SKPD yang dilebur ke Dinas Baru
Bupati H Suyatno foto bersama sekda Surya Arfan dan para mahasiswa yang KKN di kecamatan Pekaitan. Rusdy

Banyak Pejabat SKPD yang dilebur ke Dinas Baru

Sabtu, 27 Agustus 2016|09:04:20 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemkab Rohil menegaskan bahwa peleburan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan hal yang positif karena untuk perbaikan kinerja ke depan. 
 
Pasalnya saat ini masih terdapat SKPD yang kepala dinasnya yang akan pensiusn dan selama ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Demikian diungkapkan Plt Sekeretaris Daerah Rohil, Drs H.Surya Arfan M.Si, Jumat (26/8) kemarin.
 
"Untuk pejabat Eselon dari skp yang dilebur mencapai 160 orang terdri dari Eselon II, III dan IV dan semuanya akan disesuaikan dengan keahlian nantinya di dinas yang baru.'' kata Sekda. Apalagi SKPD yang dilebur juga didalamnya masih ada tugas pokok dan fungsi di kantor yang lama sehingga diperkirakan tidak akan banyak perubahan nantinya.
 
Saat ini saja terdapat sekitra 6 SKPD yang diisi oleh Pelaksana Tugas diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Juga termasuk jabatan Sekretris Daerah yang sejak 3 tahun terakhir dijabat Plt.
 
Menurut  UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Dareah ada beberapa SKPD yang disatukan sesuai dengen ketentuan tersebut. Rokan Hilir akan menerapkannya tahun ini dan paling lama awal tahun 2017 mendatang.
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar dan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi satu Dinas. 3 Satker besar ini memang secara tupoksi tidak jauh berbeda fungsinya sesuai dengan ketentuan pusat. Untuk 3 SKPD ini saat ini memang diisi oleh 3 orang Pejabat Eselon II.
 
Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perkebunan dan Badan Katahanan Pangan menjadi satu Dinas. ketiganya mempunyai fungsi yang hampir sama dna di Rohil kini diisi oleh 3 orang Pejabtan Eselon II.
 
Selanjutnya, Kantor Perpustakaan dan Kearsipan dan Kantor Pengelolaan Data Elektronik bergabung ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Untuk Kepala Dishubkominfo masih dijabata Pelaksnana Tugas sampai saat ini.
 
Sedangkan Bagian Perlengkapan menyatu dengan Bagian Keuangan dan berubah nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu Bagian Pemdes digabungkan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas. Untuk penyatuan ini dengan demikian terdapat 2 Bagian di Sekretariat Daerah yang diisi pejabat Eselon III akan hilang.
 
Menurutnya dengan penyesuaian itu maka diharapkan kinerja yang ada tetap dapat dipertahankan bahkan lebih efesien lagi terkait dengan kemampuan anggaran. Berimbas dari kebijakan itu maka penempatan pegawai Eselon akan menyesuaikan. "Ini sudah ketentuan pusat dan beberapa diantaranya sudah di sahkan beberapa hari lalu oleh DPRD.'' kata Sekda.
 
Untuk teknis perekrutan dan mutasi nanatinya akan difikirkan apakah sistem lelang atukah dengan cara Assasment mengingat saat ini ada ketentuan pejabat Esleon II harus melalui Assesment. 
 
 
Rusdy/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE