Dishutbun dan Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan Kayu Teki ke Malaysia

Dishutbun dan Polres Meranti Gagalkan Penyelundupan Kayu Teki ke Malaysia

Jumat, 21 Agustus 2015|14:58:30 WIB




SELATPANJANG, (RRN) - Pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti, Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan kayu teki (bakau) ke negeri tetangga, Malaysia. Dua kapal kayu diamankan, sementara Awak Buah Kapal (ABK) berhasil kabur.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, didampingi Kadishutbun M Murod, Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH, Kapolsek Tebingtinggi Akp Ade Rukmayadi SH, saat meninjau di lokasi diamankan BB berupa dua kapal kayu berisi teki, Rabu (19/8/2015) mengatakan, dua kapal yang bermuatan kayu teki yang berasal dari Desa Bokor diduga akan dibawa keluar wilayah hukum Republik Indonesia.

"Tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hasil hutan ke Malaysia. Sementara pelaku berhasil melarikan diri," kata kapolres.

Ditambahkan Antoni, Selasa (18/9/2015) malam itu, tim yang terdiri dari Polisi dan Dishutbun Meranti sedang melakukan patroli di wilayah perairan Rangsang Barat, tepatnya di Sungai Bokor.

Dikatakan Antoni lagi, pada saat tim keluar dari sungai dan menuju laut arah pelabuhan di Desa Telaga Baru, Jepun, Kecamatan Rangsang Barat, ditemukan 2 kapal kayu, KM Berkat Putri dan KM Bokor Mas sedang bersandar dan siap-siap untuk berangkat (ke Malaysia, red).

"Ketika dihampiri, beberapa orang yang ada di dalam kapal kayu itu langsung melarikan diri arah hutan bakau. Kapal itu langsung kita tarik dan diamankan di Selatpanjang guna penyelidikan lebih lanjut," kata Antoni pula.

Di tempat yang sama, Kadishutbun Meranti M Murod mengucapkan terima kasih kepada Polres Meranti. Menurutnya, penggagalan penyelundupan ini wujud dari kerjasama yang baik antara Polres dan Dishutbun. Atas penangkapan ini, kata Dishutbun, mereka tetap akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Hasil ini tidak mungkin terwujud kalau ini tidak didukung dari kapolres. Ini penangkapan yang kesekian kalinya. Ini merupakan wujud nyata hubungan baik yang terjalin selama ini," kata Murod pula.

Sekedar informasi, selain mengamankan dua unit kapal kayu bermuatau teki sekitar 7.000 batang, polisi juga berhasil menemukan pasport yang digunakan untuk masuk ke wilayah Malaysia.(zal)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE