RADARRIAUNET.COM - Persoalan Kebakaran Hutan Lahan (Karhutla) yang kerap menjadi perhatian nasional membuat Pemerintah Rokan Hilir sepakat untuk membentuk tim yustisi bersama dengan pihak terkait.
Landasannya, banyak kejadian Karhutla diduga dilakukan oleh warga yang berada di daerah perbatasan tanpa mengantongi identitas jelas. Untuk itu perlu dilakukan langkah penanganan yustisi dengan sasaran utama daerah perbatasan.
Ini sesuai dengan kesepakatan yang didapat saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Komunitas Intiligen Daerah yang dipimpin Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan, Rabu (24/8) di Bagansiapi-api. Hadir Kasdim 0321 Mayor Kadek M, Kasiintel Kejari Rohil Sri Odit Meogonondo, Pimcab Bank Riau cabang Bagansiapi-api Bahrun Amid dan lain-lain.
Dalam rapat disepakati segera dibentuk tim yustisi daerah yang terdiri dari berbagai pihak yang terkait di antaranya pemkab bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Polres, Kodim 0321 Rokan Hilir, Kantor Imigrasi, Kantor Pajak TNI-Al serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkaitan.
Sekda mengatakan, bahwa banyak permasalahan yang belum bisa diatasi dan perlu adanya tim Yustisi ini sehingga bisa cepat diselesaikan. "Salah satu yang belum bisa diatasi soal karhutla karena ulah orang tidak bertanggungjawab sehingga tiap tahun kebakaran terus terjadi," ujar Surya.
Lebih menyedihkan tahun ini seorang anggota TNI Pratu Wahyudi meninggal dunia dalam upaya penanganan Karhutla. Hal ini tegas Plt Sekdakab tidak bisa dibiarkan dengan adanya korban yang terus terjadi. Permasalahan lainnya di antaranya Warga Negara Asing (WNA) yang datang di Rohil jangan sampai tidak terdata. "Pusat menetapkan bahwa setiap WNA ke Indonesia dibolehkan, namun harus terdata dan jangan sampai ada persoalan," katanya.
Untuk permasalahan lainnya terkait dengan masih bebasnya barang illegal di Rohil maka perlu tindakan nyata untuk menekannya sehingga tidak berdampak pada perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0321 Rokan Hilir Mayor Inf Kadek Muliarasa menanggapi salah satu hal yang menjadi permasalahan di antaranya keberadaan SPBU Batu Empat yang beroperasi tidak sesuai dengan jam secara umum.
teu/rpg/radarriaunet.com