Kamis, 25 Juni 2015|12:25:17 WIB
BENGKALIS (RR) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis pastikan melakukan verifikasi terhadap dukungan peserta perseorangan atau independen pada Pilkada Bengkalis 2015 mendatang. KPU sendiri menyiapkan petugas dan waktu selama 14 hari.Sebelum verifikasi tersebut dilakukan KPU Bengkalis mulai melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, dan Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan ke PPS melalui PPK.
“Bimtek verifikasi dukungan calon perseorangan, dan penyerahan dukungan calon perseorangan sedang dilaksanakan di desa yang ada sebaran dukungan calon perseorangan,kalau tidak ada sebaran dukungan calon perseorangan ya tidak dilaksanakan bimtek,”ungkap Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar kepada wartawan.
Verifikasi itu, menurut pria yang akrab disapa Dedek ini butuh waktu selama 14 hari.“Diharapkan melalui Bimtek yang sudah dilaksanakan,bisa menuntaskan tahapan verifikasi calon perseorangan.Untuk tahapan yang akan dilakukan, verifikasi antara lain administrasi dan verifikasi faktual,”imbuhnya.
Sampai saat ini untuk calon perseorangan atau independen yang telah mendaftar ke KPU Bengkalis sebagai peserta Pilkada 2015 adalah Rahmat Budi Wirawan dan pasangannya Dinawati.(teu/rtc)