RADARRIAUNET.COM - Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam (GNP- SDA) sektor perkebunan, bidang deputi internal pengawasan dan pengaduan KPK adakan rapat koordinasi dan supervisi yang melibatkan seluruh pimpinan daerah kabupaten /kota, bupati wali kota dan gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Rabu 24/8/2016 di Hotel Premier Pekanbaru.
Dalam laporan Ir. Beni Junedi sebagai direktur jenderal (Dirjen) perkebunan provinsi Riau, dikatakannya bahwa investasi di sektor perkebunan kelapa sawit masih mendominasi sektor perekonomian di Riau. Namun menurut Beni, di sisi lain masih adanya permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit, seperti tumpang tindih areal lahan.
Sementara dalam pidato sambutan dari perwakilan Deputi internal bidang pengawasan dan pengaduan KPK, menyikapi persoalan tumpang tindih dan berbagai masalah terkait perkebunan kelapa sawit di provinsi Riau, harus dilihat dan diteliti dengan baik.
Dalam pidato sambutannya, pihak KPK mengawali pidatonya dengan mengangkat topik tentang kekayaan negara Indonesia yang menurutnya sangat berlimpah.
"Negara kita adalah negara terkaya di dunia, itu terlihat dari berlimpahnya berbagai komoditas, seperti emas, tambang Batubara, hasil pertanian yang ditopang tanah yang subur, hutan yang luas, hasil laut melimpah, dan garis pantai yang sangat panjang, " katanya.
Namun menurutnya, sejauh ini masyarakat Indonesia masih tergolong miskin. Hal itu dari penelitian yang dilakukan oleh kementerian terkait, bahkan Indonesia masih tergolong negara dengan masyarakat miskin.
"Sekalipun negara kita merupakan negara terkaya di dunia, namun masyarakat kita berada pada taraf kemiskinan yang cukup memprihatinkan," katanya.
Menurutnya kemiskinan itu adalah akibat dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat tingkat pusat, maupun daerah. "Korupsi di Indonesia sudah sampai pada taraf luar biasa, bahkan korupsi sudah dimulai sejak dahulu kala, dan itu terus menjalar hingga ke jenjang terendah, " sebutnya.
Bahkan dalam pengkajian pihaknya, korupsi bukan saja hanya dilakukan oleh pejabat negara, namun korupsi juga sudah dilakukan oleh para pengusaha yang bekerja sama dengan pejabat penyelenggara negara.
"Contohnya dalam penerbitan ijin perusahaan, terjadi suap menyuap dan itu sangat merugikan negara, " katanya.
Pihaknya mengingatkan kepada seluruh pejabat daerah yang menghadiri rapat supaya tidak melibatkan diri dalam perbuatan melawan hukum. "Saya minta kepada para bupati, wali kota, dan gubernur Riau supaya jangan berbuat korupsi. Karena itu juga telah melanggar sumpah saudara," katanya.
Ia sangat menekankan, agar seluruh pejabat daerah provinsi Riau, selalu teringat pada sumpah jabatannya, "Jangan sumpah dianggap sampah," katanya kepada hadirin.
Bahkan dalam pemaparannya, deputi KPK menegaskan jangan ada di antara pejabat daerah yang merasa dekat dengan orang KPK. Dalam lembaga KPK tidak mungkin ada oknum yang berani bermain-main dengan mengatur atur perkara.
"Jika ada oknum yang mengaku dapat mengatur perkara dan mengatas namakan KPK segera laporkan pada saya, " katanya sambil memberikan nomor ponsel.
Diakhir pidatonya, pihak Deputi KPK kembali mengingatkan pihak pihak yang berkepentingan dalam wilayah sektor perkebunan kelapa sawit agar jangan sampai dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, terjadi tindak korupsi yang sangat merugikan negara karena tindakan korupsi oleh para pejabat bisa terkena hukuman denda dan penjara 12 tahun.
Sementara sambutan gubri mengatakan hal yang senada bahwa sektor perkebunan masih menjadi andalan untuk menopang perekonomian di Riau. Menurut gubernur bahwa produksi CPO Riau data terakhir mencapai 7,1 juta ton atau setara dengan 26% target nasional.
Dengan jumlah perusahaan yang mencapai 438 perusahaan ditambah lagi dengan lahan perkebunan masyarakat dan PTPN maka Riau telah menghasilkan 8,6 triliun pertahun. Hal itu masih diluar produksi dari jenis yang lain, seperti karet, kopi, kakkao, dan lain-lain.
Sektor perkebunan kelapa sawit yang sedang diterpa isu hangat terkait dengan berbagai permasalahan perizinan, tumpang tindih, dan karlahut, menjadi persoalan yang telah menjadi pembahasan penting negara, dan yang menjadi sorotan adalah pihak perusahaan perkebunan.
" Perizinan yang tidak prosedural dan tumpang tindih lahan harus dapat kita selesaikan, " katanya. "Kami sangat berharap kepada KPK agar dapat dengan segera menyelesaikan permasalahan ini, " imbuhnya.
Feri Sibarani/radarriaunet.com