Kamis, 25 Agustus 2016|11:51:34 WIB
RADARRIAUNET.COM - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau belakangan ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Kekerasan itu terjadi dengan berbagai macam bentuk mulai fisik, psikis, hingga seksual.
Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Imustiar, sangat prihatin melihat kondisi sekarang ini dan menyarankan semua pihak dapat menyikapi dengan serius. Dimana kasus kekerasan terhadap anak ini khususnya yang terjadi di Negeri Seiya Sekata ini, kian hari semakin mengkhawatirkan. Bahkan lebih parahnya lagi, diantara pelaku tindak kekerasan terhadap anak ini adalah anak-anak usia di bawah umur. Dan tentunya masalah tersebut adalah kemunduran perilaku anak bangsa ini sebagai manusia yang beradab.
"Karena perilaku-perilaku tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Pancasila dan juga ajaran dalam Agama. Atas kondisi tersebut, maka kami meminta agar BP3AKB dapat serius menangani permasalahan anak, serta harus cepat memutus mata rantai permasalahan kekerasan terhadap anak tersebut.
Dan penanganan permasalahan anak ini, tidak sekedar reaktif setiap ada kasus, tetapi juga harus punya inovasi dan strategi preventif, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi," kata Imustiar, Senin (22/8/2016) di Pangkalan Kerinci.
Politisi besutan Partai Golkar ini, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak tidak memberikan perlindungan yang baik. Namun kenyataannya tindak kekesaran terhadap anak ini masih marak terjadi, termasuk kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa hari yang lalu oleh saudaranya sendiri. Kekerasan terhadap anak ini bukan saja terjadi pada pemukulan saja, tapi juga adanya pelecehan seksusal yang dilakukan oleh keluarga, tetangga dan lainnya.
"Dengan adanya upaya pembuatan regulasi Peraturan daerah (Perda) terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh Pemkab Pelalawan sangat kita dukung. Sehingga, dengan adanya payung hukum terhadap perlindungan anak, maka dinas terkait dapat lebih serius menangani kekerasan terhadap anak ini. Dan saya juga berharap, adanya Perda yang dicanangkan oleh Pemkab tresebut, dapat menimalisir terjadi kekerasan anak yang terjadi saat ini," sebutnya.
rbc/fn/radarriaunet.com