Transaksi di Depan SMK di Ujungbatu, Dua Warga Rohul Ditangkap
Dua warga Rohul ditangkap polisi saat bertransaksi narkotika jenis sabu di depan SMK Terpadu Ujungbatu. rtc

Transaksi di Depan SMK di Ujungbatu, Dua Warga Rohul Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2016|16:03:02 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dua warga Ujungbatu, Syaferi alias Feri (32) dan Agung Rahman alias Agung (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) ketika akan transaksi narkoba jenis sabu.
 
Feri warga Desa Pematang Tebih Ujungbatu, dan Agung KM 5 Desa Ujung Batu Timur Ujungbatu diamankan polisi pada Jumat (19/8/16) petang kemarin.
 
Awal penangkapan, Jumat kemarin, anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat info dari warga bila sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu, persis di depan SMK Terpadu Ujungbatu berlokasi di Desa Pematang Tebih.
 
Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril perintahkan 4 personilnya untuk melakukan lidik dan penangkapan, Jumat jelang maghrib sekitar pukul 18.30 WIB. "Saat sedang melakukan pengintaian di depan SMK Terpadu, ada dua laki-laki dicurigai, dan kemudian dilakukan penangkapan," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Sabtu (20/8/16).
 
Dari penggeledahan badan kedua terlapor, Feri dan Agung, polisi menemukan 1 paket diduga sabu sekitar 0,30 gram atau seharga Rp500 ribu di simpan terlapor Agung di dalam kotak rokok U Mild.
 
Agung mengakui bila paket tersebut baru dibelinya dari terlapor Feri yang ikut diamankan bersamaan. Namun, ketika digeledah, polisi tidak temukan barang bukti dari Feri.
 
Selain menyita 1 paket kecil diduga sabu sebagai barang bukti, polisi juga sita 1 bungkus rokok U Mild diduga untuk simpan sabu, serta 2 handphone merk Nokia (warna merah dan hitam). "Kedua terlapor serta barang bukti sudah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Rohul untuk proses selanjutnya," pungkas IPDA Efendi kepada awak media. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE