Jumat, 12 Agustus 2016|11:12:47 WIB
RADARRIAUNET.COM - Saat ini, belasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, akan segera dilebur dan berganti nama. Penyusunan SOTK sejauh ini masih dalam penggodokan.
"Proses penyusunan SOTK tengah berjalan," kata Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Emir Efendi.
Dijelaskannya, pergantian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda. Beberapa kewenangan di daerah ditarik ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Penamaan SKPD tentu akan dirubah dan disesuaikan dengan Pusat," jelas Emir.
Sedangkan jumlah SKPD hasil dari perubahan SOTK, diperkirakan akan menjadi 33 SKPD. Meski demikian, menurut Emir, jumlah tersebut bisa berubah sebelum keputusan.
"Satker yang dilebur tentu penamaannya diganti menurut penyesuaian. SOTK ditargetkan tuntas awal September nanti," pungkasnya.
gor/fn/radarriaunet.com