Rabu, 23 September 2015|12:42:01 WIB
KPK mendatangi Gedung DPRD Riau. Seluruh anggota Dewan diminta segera menyerahkan laporan hasil kekayaan mereka kepada pemerintah.
PEKANBARU (RRN) - Sambangi Gedung DPRD Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meminta kepada anggota DPRD Riau agar segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) nya.
"Tadi, KPK meminta kepada seluruh anggota dewan agar segera menyerahkan LHKPN nya.Baik yang bersumber dari harta bergerak maupu tidak bergerak," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau usai mengikuti seminar tentang LHKPN di Gedung DPRD Riau, Senin (21/09/15).
Dalam kegiatan tersebut, delegasi KPK juga menerangkan perlunya menyerahkan LHKPN serta mekanisme pengajuannya.Penyerahan LHKPN ini sebutnya, juga berlaku kepada seluruh penyelenggara negara.
"Tidak ada yang keberatan, malah kawan-kawan dewan semangat untuk segeracmenyerahkan laporan harta kekayaannya.Bahkan, sampai hewan ternak pun dilaporkan juga," ungkap politisi Demokrat ini.
Penyerahaan LHKPN kali ini merupakan hal yang baru baginya selama menjadi anggota DPRD Riau. Saat menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014, pihaknya sama sekali tidak pernah diminta untuk menyerahkan LHKPN.
"LHKPN ini dilaporlam dua tahun sekali.Tadi, kita diberikan waktu selama dua minggu untuk menyerahkan LHKPN ini," tutup mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini. (ary/fn)