Jumat, 12 Agustus 2016|09:12:42 WIB
RADARRIAUNET.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan game Pokemon Go, untuk menghindari objek vital nasional dalam perburuan monster-monster virtual di permainan itu.
Rudiantara meminta agar perburuan mencari monster itu diarahkan ke tempat wisata, seperti Kota Tua atau museum untuk meningkatkan daya tarik.
“Saya minta ke Niantic dan Google agar jangan gunakan objek vital nasional dalam pengembangan Pokemon Go,” ujar Rudiantara di sela acara Google for Indonesia di Jakarta, Selasa (9/8).
Objek vital nasional yang dimaksud antara lain kantor polisi, kantor militer, pangkalan militer, sampai fasilitas sumber daya penting macam air dan listrik.
Dalam pengembangan game Pokemon Go, The Pokemon Company dan Niantic selaku pembuat game, memanfaatkan teknologi peta digital Google untuk menentukan keberadaan monster-monster. Peta digital Google Maps juga digunakan untuk menenutkan lokasi Pokestop (tempat mengumpulkan peralatan berburu) dan Pokegym (tempat untuk monster bertarung).
Pada dasarnya Rudiantara pemerintah hendak menjadi mitra bagi perusahaan teknologi yang memberi efek positif di masyarakat, tetapi perusahaan teknologi itu juga harus menghormati kepentingan nasional suatu negara.
“Kita concern terhadap keamanan nasional. Tetapi saya dukung mereka mengembangkan Pokemon Go ke lokasi wisata,” tegas Rudiantara.
Sebelumnya, Direktur Google Maps Suren Ruhela menjelaskan kepada awak media, bahwa Google hanya menyediakan peta sebagai lapisan dasar dalam sebuah aplikasi.
Para pengembang, lanjut dia, dapat memanfaatkan lapisan dasar peta digital yang disediakan Google. Dalam kasus Pokemon Go, Niantic memanfaatkan sejumlah lokasi untuk dijadikan Pokestop, Pokegym, dan menjadi titik tempat monster tertentu berada.
"Pokemon Go adalah produk lain, bukan Google Maps. Untuk masalah itu lebih baik tanyakan kepada mereka. Pokemon Go tidak berbeda dengan aplikasi lain yang juga menggunakan peta kami,” ucap Ruhela.
Langkah yang diambil Indonesia juga diambil oleh pemerintah Thailand, yang akan melarang pemanfaatan sebuah lokasi untuk pengembangan game Pokemon Go. Beberapa tempat itu adalah Royal Palace, Kuil Buddha, gedung pemerintahan, dan rumah sakit.
Langkah ini diambil setelah Komisi Nasional Penyiaran dan Telekomunikasi bertemu dengan lima operator telekomunikasi setempat untuk membahas masalah keamanan data.
"Kami setuju bahwa harus menarik beberapa tempat yang bisa berbahaya seperti jalan raya, trotoar, tepi sungai, dan tempat-tempat penting lainnya dalam permainan itu,” kata Takorn Tantasith, Sekjen Komisi Nasional Penyiaran dan Telekomunikasi Thailand.
cnn/fn/radarriaunet.com