RADARRIAUNET.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan, TNI akan menjadikan keterangan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar sebagai bahan investigasi internal.
Hal ini terkait kesaksian Freddy Budiman yang disampaikan kepada Haris bahwa ada oknum TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional yang bermain dalam bisnis narkoba yang dijalankannya.
Tatang menyebutkan, berdasarkan data hasil operasi penegakan tata tertib (gaktib) dan yustisi di lingkungan TNI terkait perkara narkoba, pada semester I tahun 2016 ada 402 perkara. Angka ini menunjukkan ada kenaikan sekitar 259 perkara atau 100 persen jika dibandingkan dengan semester II tahun 2015, yakni 143 perkara.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, kata Tatang, telah memberikan arahan kepada seluruh Pangkotama TNI mengenai pentingnya perang terhadap narkoba melalui pemberantasan dan aksi pembersihan di lingkungan satuan TNI. “Perang terhadap narkoba menjadi agenda prioritas dan mendesak,” ujar Tatang, melalui keterangan tertulis, Rabu (10/8/2016).
“Operasi bersih-bersih narkoba di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil,” ujar Tatang.
Lebih lanjut, Tatang mengatakan, TNI menganggap persoalan narkoba adalah persoalan serius. “TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena kita negara hukum, maka hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI baik dari pangkat Prada sampai Jenderal,” kata dia.
teu/kcm/radarriaunet.com