RADARRIAUNET.COM - Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, kepolisian akan menjamin penanganan hukum yang berpegang pada prinsip hak asasi manusia terhadap para anak buah Santoso alias Abu Warda.
Rudy berkata, Kapolri Tito Karnavian telah mengabarinya tentang kerja sama dengan Komnas HAM. Kedua lembaga itu mendorong anggota Mujahidin Indonesia Timur yang masih bersembunyi di hutan untuk menyerahkan diri.
"Kami akan perlakukan mereka sebaik-baiknya seperti yang sudah turun sebelumnya dan melakukan proses hukum dengan seadil-adilnya," kata Rudy di Poso.
Rudy menuturkan, Komnas HAM bersama Tim Evaluasi Penanganan Terorisme atau Tim 13 akan tiba di Poso pekan depan. Bersama tim tersebut, Satuan Tugas Tinombala berniat memfasilitasi penyerahan diri anak buah Santoso yang diperkirakan berjumlah 16 orang.
"Jadi, ada jaminan bagi mereka yang menyerahkan diri, akan difasilitasi oleh Komnas HAM. Kami akan rapatkan lagi agar nantinya tidak ada kesalahan," ujarnya.
Setelah Santoso ditembak mati Satgas Tinombala, pemerintah terus mengimbau anggota dan simpatisan MIT untuk turun gunung. Informasi sementara, mereka saat ini masih bertahan di Pegunungan Biru, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Tim 13 saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah relawan termasuk tim medis dari Medical Emergency Rescue Committee (MER-C). Tim tersebut akan segera terbang ke Poso untuk menyambut penyerahan diri anak buah Santoso.
Di sisi lain, Komnas HAM telah sepakat dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme terkait penanganan hukum kasus terorisme Poso. "Tim ini akan jadi mediator agar 16 anggota kelompok Santoso yang tersisa bisa turun tanpa tekanan dan penyiksaan," ujar anggota Tim 13, Busyro Muqoddas.
cnn/radarriaunet.com