Rabu, 10 Agustus 2016|11:58:15 WIB
RADARRIAUNET.COM - Waduk milik perusahaan PT. Pelindo I Cabang Dumai yang berada di Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, kerap memakan korban jiwa.
Oleh karena itu, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut harus bertanggungjawab atas banyaknya nyawa masyarakat yang melayang sia-sia di waduk berkedalaman 7 meter tersebut.
Penegasan ini disampikan Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, menyikapi banyaknya laporan warga yang merasa resah dengan adanya waduk milik PT. Pelindo Dumai kerap memakan korban jiwa.
"Kejadian bocah tenggelam ini bukan kali pertama, tapi sudah sering terjadi di Waduk milik Pelindo Dumai itu. Oleh karena itu, kami meminta pertanggungjawaban Pelindo atas masalah ini," tegasnya, Ahad (7/8/16).
Diharapkannya, pihak Pelindo Dumai juga harus respon dengan kondisi lingkungan. Apalagi galian waduk itu sudah sering menelan korban jiwa dan jangan sampai kejadian ini dibiarkan begitu saja.
"Seharusnya kejadian ini tidak terulang kembali jika perusahaan dari awal memberikan pagar di sekitar waduk tersebut. Tapi seolah-olah galian itu dibiarkan begitu saja oleh Pelindo Dumai," ujarnya.
Sebagai data tambahan, bahwa waduk galian diwilyah PT. Pelindo Dumai ini sudah beberapa kali menelan korban jiwa. Korbannya tidak lain adalah seorang anak-anak yang berusia belia.
Korban tewas pertama terjadi pada Kamis (20/02/14) silam dengan korbannya bernama Afdal (11) warga Halan Tapanuli Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur. Ia ditemukan warga sudah menjadi mayat.
Korban berikutnya adalah Jack, warga Jalan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Dia tidak bernyawa lagi setelah mandi bersama temah-temannya dan tertimpa musibah dalam posisi kepala tertancap lumpur.
rtc/fn/radarriaunet.com