Rabu, 10 Agustus 2016|11:41:29 WIB
RADARRIAUNET.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan MSi, diminta oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, segera menonaktifkan H. Anshar, sebagai Kepala Desa Mengkopot. Selain lisan, usulan tersebut juga telah disampaikan kepada bupati melalui surat resmi No: 04/BPD/II/2016 tanggal 30 Mei 2016.
"Sampai saat ini kami masih menunggu keputusan tersebut. Masyarakat selalu mendesak dan meminta kami untuk mempertanyakan hal ini kepada bupati," kata Ketua BPD Mengkopot, H. Ahmad ketika berbincang-bincang dengan wartawan pada Ahad (7/8/2016), di Selat Panjang.
Menurut H. Ahmad, usulan menonaktifkan Kades Mengkopot itu diajukan BPD sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang dilakukan masyarakat sebelumnya. Masyarakat Mengkopot yang semula patuh, tiba-tiba berbalik menentang kepemimpinan H. Anshar.
Protes pun terjadi setelah melihat tidak adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Tidak hanya dalam penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD), tetapi juga terhadap dana dari Program Meranti Mandiri (PMM), bantuan provinsi maupun pusat.
Sang Kades juga dinilai kurang berpihak kepada masyarakat banyak dan lebih mementingkan diri sendiri, keluarga dan kelompok lainnya. Sementara masyarakat dan BPD tidak dibenarkan untuk tahu dan mempertanyakannya.
"Sampai saat ini masyarakat terus mempertanyakan hal itu kepada BPD. Kami juga tidak mau dituding bersekongkol dengan Kades hanya gara-gara dinilai terlalu lamban menyelesaikan persoalan ini. Makanya, kami minta bupati segera membuat keputusan," kata H. Ahmad.
Dia juga kawatir persoalan ini malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, masyarakat sudah makin emosi dan ada yang berencana menyegel kantor desa. Namun, rencana tersebut berhasil mereka cegah.
Kades Mengkopot H. Anshar yang dikonfirmasi tentang hal itu belum mau memberikan tanggapan. Dia hanya minta wartawan tidak menulisnya karena menurut dia saat ini Mengkopot telah aman dan tidak ada masalah.
rgc/fn/radarriaunet.com