RADARRIAUNET.COM - Kalangan DPRD Indragiri Hilir menyayangkan sikap oknum-oknum petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang ada di lapangan. Kenapa tidak, bukan saja masyarakat, mereka yang notabenenya sebagai wakil-wakil rakyat juga pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh petugas Dishubkominfo. Salah satunya, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna. ”Memang harus ditertibkan semua agar Dishubkominfo bebas dari pungli,” tegas Iwan Taruna, saat menggelar hearing dengan Dishubkominfo Inhil, Rabu (3/8) lalu.
Salah satu contoh, biaya Kir kendaraan yang sebenarnya hanya Rp30 ribu untuk jenis kendaraan L-300, namun faktanya masih ada yang diminta hingga Rp250 ribu. Tindakan itu jelas merugikan masyarakat. “Ini namanya tidak sesuai dengan ketentuan. Tolong masalah ini menjadi perhatian kepala dinas,” saran Iwan.
Tak hanya Iwan secara pribadi yang pernah menjadi korban pungutan liar petugas Dishubkominfo di lapangan, ternyata hal serupa juga dialami Sekretaris Komisi III, Asnawi. Walau jumlahnya tidak besar, namun ia mengakui perbuatan itu telah mencederai hati masyarakat. “Tuh, di pelabuhan LASDAP, setiap kapal singgah ada petugas berpakaian Dinas Perhubungan datang memungut uang sandar. Punya saya sendiri pernah kena,” keluh Asnawi, yang akrab dipanggil Julak.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Inhil H Wiryadi Umar yang saat itu hadir mengikuti hearing diminta memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti melakukan tindakan di luar ketentuan.
Mengetahui hal ini, H Wiryadi Umar sedikit kaget dan berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap jajajaranya yang terbukti menyalahi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
teu/rpg/radarriaunet.com