Pilot Lion Air Sebut Pemecatan Sebagai Upaya Kriminalisasi
Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menduga pemecatan 14 pilot maskapai Lion Air sebagai upaya kriminalisasi dan intimidasi perusahaan terhadap karyawan. Hal itu disampaikan SP-APLG kepada Lembaga Bantuan Hukum di Jakarta, Minggu (7/8).

Pilot Lion Air Sebut Pemecatan Sebagai Upaya Kriminalisasi

Senin, 08 Agustus 2016|10:06:04 WIB




RADARRIAUNET.COM - Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menduga pemecatan 14 pilot maskapai Lion Air sebagai upaya kriminalisasi dan intimidasi perusahaan terhadap karyawan. Buktinya, hingga saat ini sejak pemecatan diumumkan, 14 pilot yang dipecat belum mendapatkan surat keterangan resmi dari Lion Air.

Hasan Basri, salah satu pilot Lion Air yang dipecat mengatakan, dugaan kriminalisasi dan intimidasi kepada para pilot sudah terjadi sejak mogok besar-besaran pada 10 mei lalu. Tak terima diprotes, manajemen lalu membawa perkara tersebut ke kepolisian yang berujung pada pemecatan 14 pilot pada 3 Agustus 2016 lalu.

"Faktanya, sampai hari ini belum ada surat resmi atau pemberitahuan tertulis apapun dari pihak manajemen Lion Air," kata Hasan di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (7/8).

SP-APLG, lanjut Hasan, menyayangkan sikap Lion Air yang tiba-tiba melakukan pemecatan tanpa memanggil atau menegur pihak terkait, seperti pemberian surat peringatan terlebih dahulu. Pilot-pilot ini justru dipanggil Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik di muka umum yang dilaporkan oleh manajemen Lion Air.

Manajemen Lion Air melaporkan pilot-pilotnya yang menggelar aksi mogok dan disebut-sebut telah menghasut pilot lain untuk tidak terbang pada 10 Mei. Padahal, SP-APLG telah menjelaskan yang terjadi saat itu adalah keputusan menunda terbang demi keselamatan penerbangan karena terganggunya emosi dan psikis pilot.

Menurut Hasan, hak-hak pilot sebagai pekerja diabaikan oleh manajemen perusahaan. Dalam Operation Manual Lion Air dijelaskan jika pilot berhak dan wajib tidak terbang jika terganggu psikisnya. "Karena uang transport, fasilitas BPJS dan kontrak kerja yang sangat fantastis, kami jadi distress. Puncak gunung esnya tanggal 10 Mei itu," tutur pilot lainnya yang dipecat, Mario Hasiholan.

Hasan juga membantah tuduhan manajemen perusahaan terkait hasutan kepada para pilot untuk tidak terbang pada tanggal 10 Mei 2016. Ia menilai, tuduhan ini salah alamat dan mengada-ada.

Sebagai informasi, sebelumnya, manajemen Lion Air menyatakan memecat 14 pilotnya lantaran melakukan pelanggaran berat, seperti melawan perintah, tidak melaksanakan tugas dan upaya sabotase dan penghasutan. Lion Air juga menyatakan tidak mengakui keberadaan SP-APLG yang dianggap sebagai pemalsuan dan penipuan.

Hasan sendiri mengklaim, SP-APLG pembentukannya dilindungi oleh UU No 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Keberadaan SP-APLG tercatat resmi di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang. Ia menyebut, dalam UU tersebut, pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari manajemen atau pemilik perusahaan.


cnn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE