Senin, 08 Agustus 2016|09:47:36 WIB
RADARRIAUNET.COM - Serikat Pekerja - Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) menyatakan pihak manajemen maskapai tersebut melakukan eksploitasi para pilot melalui kontrak kerja, di antaranya soal pengangkatan karyawan tetap.
Salah satu pilot Lion Air, Mario Hasiholan mengatakan pilot pada maskapai Lion Air tak pernah diangkat menjadi pegawai tetap, namun hanya berstatus pegawai kontrak.
"Betul, status kami pekerja kontrak. Tidak pernah ada yang diangkat jadi pegawai tetap," kata Mario dalam jumpa pers, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (7/8).
Mario mencontohkan salah satunya adalah masa kerja dari 2015 sampai dengan 2033 atau 18 tahun. Padahal, paparnya, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berdasarkan Undang Undang Ketenegakerjaan, hanya dibatasi selama tiga tahun, dan untuk jenis pekerjaan yang sekali selesai atau bersifat sementara. Serikat pekerja itu menilai pilot bukanlah yang termasuk di dalamnya.
Jika keberatan dengan kebijakan perusahaan, Mario mengatakan, para pilot dipersilakan mengundurkan diri dengan membayar penalti atau denda mulai dari Rp500 juta hingga Rp7 miliar. Walaupun demikian, dia menambahkan, pihaknya tak mengetahui soal dasar penetapan penalti tersebut.
Pilot juga diharuskan mengganti biaya pelatihan sebesar US$715.339 jika menolak menandatangani kontrak kerja tersebut. Padahal, papar Mario, kontrak kerja disodorkan setelah pelatihan dilakukan.
"Mereka menggunakan kontrak untuk menjerat kami," ujar Mario.
Dia menegaskan bentuk eksploitasi lainnya melalui kontrak kerja adalah kebijakan jadwal terbang dan jam kerja pilot. Jam kerja pilot yang disetujui oleh Kementerian Perhubungan adalah 9 jam per hari dan 30 jam per minggu, namun pada praktiknya justru lebih dari itu.
SP-APLG menyatakan pihaknya sudah melaporkan manajemen Lion Air kepada Kementerian Tenaga Kerja, dan Komisi IX DPR RI. Ikatan Pilot Indonesia, kata Mario, juga sudah paham betul mengenai permasalahan ini.
Sebelumnya, manajemen Lion Air memberikan keterangan pers soal pemecatan 14 pilot tersebut. Menurut manajemen, mereka melakukan pelanggaran berat seperti melawan perintah, tidak melaksanakan tugas, sabotase dan penghasutan dalam aksi mogok pada Mei lalu. Lion Air juga menyatakan tidak mengakui keberadaan SP-APLG.
cnn/radarriaunet.com