RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Indonesia menilai tindakan TNI, Polri, dan BNN yang melaporkan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar merupakan hal yang benar.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dengan pelaporan tersebut maka Haris memiliki kesempatan untuk membuktikan apakah informasi yang dia katakan benar atau hanya bualan belaka.
"Dengan dilaporkannya Haris Azhar maka itu menjadi cara paling tepat untuk membuka persoalan secara terang," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/8).
Menurut Jusuf Kalla, segala bentuk informasi yang dimiliki Haris maupun didapat polisi harus diteliti dengan seksama dan dibuktikan sedetail mungkin.
Dengan begitu, kata dia, seandainya informasi yang tersebar benar adanya polisi bisa melakukan tindak lanjut penegakan hukum dengan benar juga.
Sementara itu Polri mengaku akan terus mendalami testimoni Freddy Budiman terkait dugaan "uang pelicin" ke Polisi untuk memuluskan peredaran narkoba di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja di Semarang, Jumat (5/8) siang. Tito telah membentuk tim internal yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Polisi Dwi Priyatno dan Kadiv Propam Irjen Polisi M.Iriawan.
"Kami akan dalami, di internal sudah dibentuk tim gabungan dari Irwasum dan Propam," kata Tito.
Sebelumnya BNN, TNI, dan Polri melaporkan Haris Azhar ke Badan Reserse Kriminal Polri. Haris diduga telah mencemarkan nama baik ketiga institusi tersebut dengan menyebarkan informasi yang tidak memiliki bukti kuat.
"Saya dilaporkan BNN dan TNI ke polisi," kata Haris saat dihubungi, Rabu (3/8).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto membenarkan hal itu. Menurut Agus, polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
"Belum (jadi tersangka)," ujar Agus.
Haris mengaku mendapatkan kesaksian dari terpidan mati mendiang Fredi Budiman terkait keterlibatan oknum pejabat Badan Nasional Narkotika, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkotik.
Kesaksian Fredi itu dipublikasikan Haris lewat artikel berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit" dan beredar melalui media sosial setelah eksekusi mati Fredi Budiman dilakukan, Jumat (29/7).
Tulisan itu berisi informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris dua tahun lalu. Dalam artikel itu disebutkan, ada sejumlah oknum penegak hukum yang diduga ikut berperan dalam bisnis narkoba yang melibatkan Fredi, di antaranya dari BNN, Polri, dan Bea Cukai.
cnn/radarriaunet.com