Survei: Mayoritas Dunia Usaha dan Pemda Tahu Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi
Survei: Mayoritas Dunia Usaha dan Pemda Tahu Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi. dtc

Survei: Mayoritas Dunia Usaha dan Pemda Tahu Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

Kamis, 04 Agustus 2016|08:55:50 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kelompok Kerja (Pokja) III Satgas Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) telah menyelesaikan survei terkait tingkat pengetahuan (awareness) kalangan dunia usaha dan pemerintah daerah soal 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan.

Hasil survei ini diumumkan saat rapat koordinasi (rakor) Satgas Percepatan Pelaksanaan PKE yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Survei menunjukkan secara umum kalangan dunia usaha dan pemerintah daerah sudah mengetahui PKE I-XII yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Dari 210 responden kalangan dunia usaha, 157 responden (86%) menyatakan telah mengetahui mengenai 12 PKE yang dikeluarkan pemerintah. Sedangkan 14% sisanya mengaku tidak mengetahui mengenai PKE, terutama responden yang berada di daerah.

Sementara itu, dari 53 responden Pemerintah daerah (25 provinsi), hanya 1,9% yang menyatakan tidak mengetahui mengenai 12 PKE yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Selain Pokja III, masing-masing pokja lainnya juga menyampaikan laporan kemajuan. Pokja I yang dipimpin Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan beberapa agenda sosialisasi dan diseminasi kebijakan ekonomi pemerintah ke berbagai kelompok sasaran sudah disusun dan berencana mengadakan roadshow ke beberapa media besar.

"Sosialisasi paket kebijakan ekonomi akan kita lakukan berdasarkan tema agar nantinya dapat dipahami. Kita juga akan lakukan roadshow ke beberapa media besar," ungkap Enggartiasto di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Sedangkan Pokja II yang membidangi percepatan dan penuntasan regulasi, sampai dengan 1 Agustus 2016 telah diselesaikan sebanyak 202 peraturan dari 203 regulasi pokok. Pokja yang diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Teten Masduki mencatat, aspek regulasi tambahan, seperti telah diselesaikannya 18 dari 26 peraturan teknis.

Regulasi tambahan ini sebenarnya tidak diamanatkan PKE. Namun, apabila tidak ada petunjuk teknisnya maka regulasinya akan sulit berjalan.

"Satu peraturan yang belum selesai ini sudah di tangan menteri. Jadi bisa dikatakan seluruh regulasi dalam PKE sudah selesai," kata Teten di lokasi yang sama.

Sementara Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus menyatakan sudah membahas 169 kasus yang masuk. Sebagian kasus dikoordinasikan penyelesaiannya dengan Kementerian/Lembaga terkait, sebagian diteruskan ke Pokja II.

Kasus-kasus yang ditangani Pokja IV ini antara lain menyangkut isu perusakan lingkungan di Jawa Barat, rekomendasi audit investigasi terhadap sebuah perusahaan di sebuah kawasan industri Jawa Timur, dan beberapa kasus terkait regulasi menyangkut pungutan dan perpajakan.

"Hanya ada satu kasus yang tidak diteruskan karena pengadu tidak datang ketika diundang," ujar Ketua Pokja IV yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Sementara itu, dalam rakor ini, juga disepakati masuknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai wakil ketua satgas. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dengan masuknya nama Luhut sebagai wakil ketua satgas, tidak akan mengubah struktur organisasi yang sudah ada.

"Struktur organisasinya tetap, namun nomenklaturnya yang diubah," ungkap Darmin.


dtc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE