40 Desa Belum Bisa Cairkan ADD

40 Desa Belum Bisa Cairkan ADD

Kamis, 20 Agustus 2015|10:56:53 WIB




Pasirpengarayan (RRN)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menyatakan pihaknya tidak ada memperlambat maupun menunda proses pencairan alokasi dana desa (ADD) yang dianggarkan melalaui dana APBD Rohul tahun 2015 maupun dana desa yang bersumber dari dana APBN tahun 2015.


Sepanjang pemerintah desa telah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) ADD tahun 2014 dan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2015 dan mengusulkan pencairan dana ke BPMPD Rohul. Bila persyaratan itu sudah dipenuhi, maka kedua item bantuan anggaran untuk operasional dan infrastruktur desa itu ditransper ke rekening desa dan dapat dicairkan.


Kepala BPMPD Rohul Drs H Yusri MSi kepada Riau Pos, Selasa (18/8) menjelaskan, dari 147 desa se-Rohul yang menerima bantuan ADD  tahun 2015 dan 144 desa yang mendapatkan bantuan dana desa dari pemerintah pusat, saat ini baru, 107 desa yang telah cair bantuan ADD dan dana desa dari pusat.


‘’Sisanya 40 desa lagi, sampai hari ini belum menyelesaikan penyusunan RAPBDesnya. Bila RAPBDes sudah diserahkan bersama pengusulan pencairan ke BPBD, maka dana desa itu sudah bisa dicairkan oleh pemerintah desa. Hari ini (Selasa, red), kita melihat pihak desa ramai di Kantor BPMPD untuk konsultasi terhadap keraguan dalam menyusun RAPBDesnya,’’ jelas mantan Kadis Tata Ruang dan Cipta Karya Rohul itu.


Yusri menepis isu yang berkembang di tengah masyarakat, pencairan dana desa diperlambat oleh pemerintah daerah. ’’Isu itu tidak benar, keterlambatan pencairan dana desa, karena lambatnya pemerintah desa dalam menyusun RAPBDes format baru tahun 2015 dan menyerahkan SPj ADD tahun 2014. Sepanjang persyaratan yang ditentukan dipenuhi, maka dana desa bisa dicairkan,’’ jelasnya.


Dia mengatakan, sebelumnya RAPBDes tahun 2015  telah disusun oleh pemerintah desa pada akhir tahun 2014 lalu, namun karena adanya peraturan baru, maka format RAPBDes tersebut harus diubah oleh seluruh desa dan diusulkan kembali ke BPMPD Rohul untuk proses pencairan dana desa. ‘’Kita imbau kepada camat, bagi desanya yang belum selesai menyusun RAPBDes tahun 2015, agar dapat dibantu dan difasilitasi. Pihak desa tidak perlu konsultasi ke ibukota kabupaten, sebab di kecamatan sudah ada tim verifikasi. Sehingga 40 desa yang sampai hari ini belum cair dana desanya, bisa secepatnya diproses, bila RAPBDes yang telah selesai disusun diserahkan ke BPMPD,’’ ujarnya.


Dia mengaku, bantuan ADD tahun 2015 yang dikucurkan Pemkab Rohul untuk 147 desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Rohul, jumlahnya sama dengan bantuan ADD tahun 2014 yang dialokasikan pemerintah daerah yakni Rp56,55 miliar.(teu/rpg)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE