RADARRIAUNET.COM - Tugas Dinas Pasar dan Kebersihan Pertamanan (DPKP) bertambah satu lagi, yakni mengelola pasar seni. Pasar yang dibangun oleh pemkab ini, dalam pengelolaannya kurang dioptimalkan oleh pedagang yang dikelola oleh Disprerindagkop.
“Kini, kami diberikan kewenangan oleh bupati untuk mengelolanya,” kata Kadis DPKP Wan Ibrahim Surji, akhir pekan lalu. Pelimpangan pengelolaan ini sudah disosialisaiskan kepada pedagang. Bahkan DPKP sendiri langsung melakukan pendataan.
Dia juga mengingatkan para pedagang jangan sesuka hatinya melakukan beraktivitas, kadang membuka, kadang tidak. Namun, lebih banyak yang tak membuka. Pemkab sendiri kata dia, telah bersikap tegas ke depannya, bahwa pasar ini benar-benar sesuai fungsinya dalam beraktivitas.
“Persoalan sepi pembeli dan pengunjung itu harus disiasti oleh pedagang,” tegas dia. Sebagai pedagang tak bisa mendapatkan hasil yang instan. Hari ini jualan, langsung ada pembeli. Semuanya itu memerlukan proses. Saat ini, pengelolaanya sudah dilimpahkan ke DPKP, dan memberikan waktu tiga hari kedepan agar kios yang sudah dikelola pedagang dibuka kembali. Lakukan aktivitas sedia kala. Dalam rentang waktu tiga bulan ke depan, setelah ditandatangi perjanjian, dilakukan bebas retribusi. Setelah itu dipungut retribusi.
Bagi pedagang yang merasa keberatan silakan saja, pihaknya segera mengganti dengan pedagang lainnya, begitu juga yang melanggar ataupun mengindahkan perjanjian. Di pasar ini, selain aktivitas jual beli, juga disiapkan pertunjukan seni hiburan yang bernuansa budaya Melayu agar pasar ini benar-benar semarak dan sesuai dengan namanya.
teu/rpg/radarriaunet.com