RADARRIAUNET.COM - Pihak Mabes Polri mengirim tim untuk menyelidiki Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan terduga melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto yang ditemui wartawan usai acara senam bersama Polri dan TNI, kemarin (29/7/16), membenarkan hal itu. Dikatakan tim dari Mabes itu terdiri dari dua perwira tinggi dari Wasidik (Pengawasan dan Penyidikan), kemudian dan Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) dan seorang lagi dari Propam (Provesi dan Pengamanan).
Kata Kapolda, tim Mabes Polri ini sudah berada di Riau sudah sejak Kamis (28/7/16) lalu. Tetapi Kapolda Supriyanto tidak mengetahui berapa lama tim Mabes Polri itu berada di Riau. Pihaknya hanya sebatas menyediakan berkas dan bahan yang dibutuhkan. "Kita tidak berwenang untuk mengumumkan, nanti di sana (Mabes Polri yang mengumumkan, Red)," tuturnya.
Proses evaluasi ini dilakukan Mabes Polri setelah sebelumnya Kapolda dimintai pemaparannya terkait persoalan yang sama ke Mabes Polri. "Menjadi kewajiban saya untuk melaporkan situasi kepada pimpinan (Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian, Red). Tidak hanya itu saja (SP3 Red), tapi situasi lainya juga," pungkasnya.
teu/rtc/radarriaunet.com