RADARRIAUNET.COM - Seorang IRT di perkomplekan perusahaan di Kecamatan Kateman, Inhil, Riau, berinisial M, Rabu (27/7/2016) sekitar pukul 12.10 WIB, tengah asyik menyapu rumahnya yang merupakan perumahan karyawan yang setiap petaknya terdiri dari tiga kamar.
Sedang asyiknya ia menyapu, ia mendengar suara aneh dari dalam salah satu kamar, karena penasaran, ia pun mencoba mengintip dari celah pintu yang terbuat dari kayu. Setelah mendekatkan matanya ke celah pintu, alangkah terkejutnya ia melihat apa yang sedang terjadi di dalam kamar itu.
Di mana, tetangganya berinisial R (35) tengah bersama seorang siswi kelas empat Sekolah Dasar, berinisial S (11), yang mana keduanya dalam keadaan sudah tidak memakai celana. Tanpa pikir panjang, ia pun langsung mendobrak pintu kamar itu, dan melihat pintu kamar di dobrak, S (korban) langsung melarikan diri.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban, dan sekitar pukul 16.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut. ''Sekitar pukul 16.30 wib pelaku berhasil diamankan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kateman,'' jelas Kapolsek Kateman, Kompol Asmar kepada awak media, Kamis (28/7/2016).
Sementara, pengakuan mengejutkan keluar dari pelaku pencabulan di Kateman Inhil, kepada polisi pria 35 tahun itu mengaku telah mencabuli S, sejak bocah itu duduk di kelas 2 Sekolah Dasar.
Dijelaskan Kapolsek Kateman, Kompol Asmar, Kamis (28/7/2016), pelaku mengatakan, saat pertama kali menyetubuhi korban, dilakukan dengan cara memaksa korban. Pelaku juga mengakui, bahwa telah berulang kali menyetubuhi korban, hingga akhirnya kelakuan pria yang masih membujang itu terbongkar saat seorang IRT memergoki aksi itu, Rabu (27/7/2016). ''Pelaku telah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban,'' jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kateman guna guna penyelidikan lebih lanjut.
teu/grc/radarriaunet.com