Jumat, 29 Juli 2016|10:09:04 WIB
RADARRIAUNET.COM - Upaya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan pengguna angkutan umum, pihaknya melakukan razia dan uji kelayakan terhadap angkutan umum yang beroperasi di kota Pekanbaru.
Walhasil, lima angkutan umum yang tidak dilengkapi dengan surat menyurat dan tidak layak jalan diamankan ke kantor dinas perhubungan kota Pekanbaru.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat banyak kendaraan umum yang berkeliaran di kota Pekanbaru tidak layak jalan, ini jelas sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Maka dari itu kita akan gencarkan razia angkutan perkotaan," jelas kepala Dinas Perhubungan kota Pekambaru, Arifin Harahap kepada awak media.
Disebutkannya, ada lima angkutan umum yang diamankan. Empat diantaranya oplet dan satu unit bus kota Pekanbaru.
"Mereka akan kita tahan dulu sampai mereka melengkapi surat menyurat mereka. Namun bagi yang sudah tidak layak jalan izin operasionalnya tidak akan diperpanjang lagi," paparnya.
Lanjut, pihakmya juga menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan untuk memperhatikan kelayakan kendaraan, serta keselamatan para penumpang.
"Dengan begitu hadirnya angkutan yang nyaman dan aman akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selain itu pemerintah juga menyiapkan bus transmetro Pekanbaru untuk pembanding kepada pengusaha-pengusaha di Pekanbaru. Bagi mereka yang tidak berubah akan ditinggalkan. Itulah konsekwensinya," singkatnya.
rtc/fn/radarriaunet.com