Satu Ditangkap Paksa, Dua Tahanan Kabur Polsek Kubu, Rohil Menyerahkan Diri
Tiga tahanan kabur dari Polsek Kubu, Rohil berhasil diamankan kembali. rtc

Satu Ditangkap Paksa, Dua Tahanan Kabur Polsek Kubu, Rohil Menyerahkan Diri

Senin, 01 Agustus 2016|14:01:10 WIB




RADARRIAUNET.COM - Dua dari tiga tahanan Polsek Kubu, Rokan Hilir yang kabur beberapa waktu lalu menyerahkan diri diantar pihak keluarga dan RT. Satu tahanan ditangkap paksa dibalik lemari, namun masih dibantu pihak kepenghuluan setempat. 
 
Kapolres Rohil AKBP Hendri Posma Lubis melalui Kapolsek Kubu AKP Jailani, dihubungi melalui seluler, Jum’at (29/7/16) membenarkan sisa (tiga dari tujuh tahanan, red) sudah ditangkap. “Sudah kelar semuanya Pak, hari ini, paling lama jam 11.00 WIB tadi,” jelasnya. 
 
Penangkapan terhadap tiga tahanan dibekuk di lokasi berbeda. Dua tahanan yakni Suyandi dan Sugiman ditangkap atas negosiasi yang dilakukan pihaknya dengan pihak keluarga. Alhasil dua tahanan ini dijemput kembali. "Pihak keluarga minta kepada kami buat perjanjian diatas materai agar tahanan tersebut tidak disakiti, dan kita buat perjanjian, dan Alhamdulillah, pihak keluarga menyerahkan dengan baik-baik, dan tahanan tidak kami sakiti,” ujar Jailani sumringah. 
 
Sementara Hasan Ashari berdasarkan informasi yang berhasil wartawan rangkum dibekuk paksa, atas informasi dari datuk penghulu dan warga setempat yang mengabarkan Hasan tidak jauh dari sekitar rumah orang tuanya. Anggota polisi yang menyebar langsung menangkap Hasan tengah bersembunyi dibalik lemari. Saat disergap, Hasan tidak melakukan perlawanan. 
 
Selama perburuan tahanan, tim polsek lainnya mendatangi kediaman keluarga masing-masing tahanan, mencari tahu keberadaan tahanan. Polisi juga meminta pihak keluarga membantu mencari dan menyerahkan tahanan yang kabur. Disampaikan pula, untuk menghindari polisi bertindak tegas menembak para tahanan, maka diminta tahanan menyerahkan diri ke kantor polisi. 
 
Himbauan itu ternyata berhasil dan dua tahanan yakni Suyandi dan Sugiman kemudian menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga serta RT setempat ke Mapolsek Kubu. “Kita bersyukur ketujuh tahanan kabur dari sel polsek, sudah berhasil kita tangkap dan seluruhnya sekarang diamankan, proses hukum tetap berlanjut, ketujuh tahanan ini secepatnya kita kirim ke kejaksaan," ujar Jailani. 
 
Kapolsek juga berterimakasih kepada seluruh tim gabungan dari jajaran Polres Rohil, Polsek Kubu, dan Pos Pam Sungai Daun atas keberhasilan menangkap kembali para tahanan yang kabur ini. Ia juga berterima kasih kepada keluarga tahanan, warga setempat, dan penghulu yang ikut membantu melakukan pencarian dan membujuk para tersangka agar menyerahkan diri. Kita berterimakasih berkat dukungan doa seluruh masyarakat, serta pihak keluarga tahanan, tujuh tahanan ini bisa ditangkap kembali," jelasnya. 
 
Ketika ditanya, apakah ada pihak luar yang membantu ketujuh tahanan polsek itu sehingga berhasil kabur, Kapolsek menjelaskan, salah satu dari tujuh tahanan kabur tersebut, terkait hal tersebut akan ada pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih, didapat keterangan para tahanan sukses kabur setelah menggergaji terali besi dan merusak plafon atas bangunan Mapolsek. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE