Dinas Terkait Harus Buat Batas Maksimal Kecepatan Kendaraan Berat di Jalan dalam Kota
ilustrasi. grc

Dinas Terkait Harus Buat Batas Maksimal Kecepatan Kendaraan Berat di Jalan dalam Kota

Jumat, 29 Juli 2016|10:03:22 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Doni Aswandi warga Duri ini, mendapat perhatian sejumlah netizen. Dimana lokasi kecelakaan tersebut masih berada di dalam pusat Kota Duri, meskipun masuk Jalan Lintas antar Provinsi. 
 
"Sebaiknya kecepatan mobil besar, truk, bus, serta mobil berat lainnya, harus buat batas maksimalnya khusus saat melintas di Jalan dalam Kota Duri, mulai dari simpang 125 Kulim sampai Gate 1 Chevron Duri," kata Anton, karyawan swasta kepada awak media, Kamis (28/7/2016).
 
Kepada Dinas Perhubungan, lanjutnya, agar dapat membuatkan rambu Jalan tersebut. Dengan tujuan, tidak ada lagi supir mobil bermuatan berat itu yang melintas dengan kecepatan tinggi hingga menelan korban jiwa berikutnya. "Sudah banyak kasus, kenapa terkesan dibiarkan. Mana tanggapan Dinas terkait, aparat terkait atas nyawa yang melayang sia-sia ini. Bagaimana sedihnya keluarga yang ditinggalkan. Aksi ugal-ugalan para supir mobil bermuatan berat ini bukan rahasia umum lagi, tetapi tidak pernah terlihat ada penindakan," ujarnya lagi.
 
Mirisnya lagi, rata-rata korban laka yang terjadi di Jalan Hangtuah dan Jendral Sudirman ini mayoritas korban tabrak dari mobil besar atau mobil bermuatan berat. "Kasus kecelakaan yang menimpa Doni Aswandi, warga Karang Rejo ini bisa menjadi pelajaran dan bahan bagi instansi terkait untuk mendesak membuat aturan baru mengenai rambu batas maksimal kecepatan mobil berat di area Jalan Kota," tutupnya. 
 
 
teu/grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE