Jumat, 29 Juli 2016|09:38:25 WIB
RADARRIAUNET.COM - Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) di jalanan Kota Pekanbaru kian hari semakin marak. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.
Menurut pengakun salah seorang warga Ridho (35) kepada wartawan, Selasa (26/7), dirinya dipaksa untuk memberi sejumlah uang oleh anak jalanan yang sehari-hari berdiri di persimpangan lampu merah pasar pagi arengka.
"Awalnya mereka ngebersihin kaca, sudah saya larang jangan, tapi tetap saja dibersihkan. Setelah itu dia datangi saya lewat kaca samping minta uang. Saya bilang tidak ada, tapi tetap saja dia paksa minta. Ketika saya tolak terus, dia pukul itu kaca belakang mobil saya," ungkapnya.
Ridho berharap, Satpol PP segera membersihkan gepeng ataupun anak jalanan di Pekanbaru, karena jika ini dibiarkan, Ridho perbandangan bisa merusak image kota Pekanbaru sebagai kota yang bermarwah melayu yang yang sangat menentang nilai-nilai kekerasan.
"Coba saja kalau yang diprilakukan seperti saya itu wisatawan yang tengah berkunjung ke Pekanbaru, kan kasian mereka. Satpol PP harusnya bertindak, jangan dibiarkan. Kita juga sebagai warga merasa miris kalau Satpol hanya bisa diam," cetusnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Dian Sukheri meminta Satpol PP tidak hanya fokus terhadap menertibkan pedagang, tetapi juga keberadaan gepeng dan anak jalanan.
“Lihat sendiri saja setiap harinya, keberadaan gepeng yang suka mangkal itu mengganggu kenyamanan pengendara terutama di perempatan jalan simpang lampu merah. Itu tugas Satpol PP yang mencegah mereka hadir disana,” ungkapnya.
Politisi PKS ini juga mengakui pihaknya sudah melakukan hearing bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, dan didapatkan informasi bahwa gelandangan ataupun anak jalanan seperti sudah teroganisir.
"Kemarin itu sudah dipaparkan oleh Dinsos, hasil tangkapan mereka gepeng ataupun anak jalanan itu-itu saja orangnya, mereka seperti tidak takut meski sudah dibina oleh dinsos. Bahkan menurut pengakuan yang diamankan mereka sudah dikordinir. Ini hendaknya bisa menjadi perhatian serius oleh penegak perda ataupun penegak hukum," pungkasnya.
rac/fn/radarriaunet.com