Rabu, 19 Agustus 2015|14:10:48 WIB
Pekanbaru, (RRN) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Ferdinand Siagian mengatakan terdapat tahanan di daerah tersebut yang kelebihan kapasitas hingga mencapai 280 persen.
"Ini adalah masalah umum yang tidak hanya terjadi di Riau. Bahkan disalah satu daerah di Riau over capacity mencapai 280 persen," katanya setelah memberikan remisi di Lapas Klas IIA Pekanbaru, Senin.
Untu itu, pihaknya sangat mengambil berat terkait kelebihan kapasitas tahanan di daerah tersebut karena berpotensi terjadinya pelanggaran aturan selama menjalani hukuman.
Ia mengatakan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di Riau.
Namun, ia menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan secara rutin dan optimal guna mencegah warga binaan yang menjalani rehabilitasi kembali menyalahgunakan narkoba.
"Sejauh ini saya pastikan "clear". Tidak ada warga binaan yang terlibat (peredaran narkoba)," ujarnya
Sementara itu, ia menegaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan komunikasi dengan aparat hukum seperi kepolisian, BNN, jaksa dan pengadilan sebagai upaya prefentif.
Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan bahwa pemerintah provinsi Riau siap membantu Kanwil Kemenkumham Riau guna membangun Unit Pelaksana Tekni Lapas dan Rumah Tahanan guna mengatasi kelebihan kapasitas tersebut.
"Kita siap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah di setiap Kabupaten/Kota untuk mendukung pembangunan Lapas dan Rutan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, untuk kedepannya ia akan kembali berkoordinasi dengan Kemenkumham Riau dalam upaya pembangunan UPT Lapas dan Rutan di daerah tersebut. (ant/fn)