Rabu, 19 Agustus 2015|14:01:28 WIB
PEKANBARU (RRN)- Lobi Pemprov Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan sudah dimulai terkait rencana pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) gabungan untuk jabatan Sekdaprov antara daerah dan pusat. Namun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku tidak mengetahui hal itu.
"Saya belum dengar apa-apa," kata Plt Gubri yang biasa disapa Andi Rachman, usai mengunjungi Lapas II A Pekanbaru, Senin (17/8/15).
Pernyataan Andi ini bertolak belakang seperti halnya yang diakui Kapuspen Kemendagri Dodi Riatmaji sebelumnya yang menyebutkan memang sudah dimulai lobi-lobi khusus terkait rencana melakukan assesment atau pembentukan Pansel untuk jabatan Sekdaprov Riau. Saat kembali ditanyakan hal itu, Andi justru menyarankan untuk kembali mempertanyakannya.
"Bagus tanya dengan Kementeriannya aja," ujar Andi.
Meski begitu, Andi tidak membantah jika dirinya sering bepergian ke Kemendagri sekedar berkonsultasi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun saat kembali disinggung apakah selama berkonsultasi sempat menyinggung rencana pembentukan Pansel untuk melakukan assesment jabatan Sekdaprov, Andi lagi-lagi mengelak.
"Konsultasi iya, sebagai kepala daerah yang terkait ASN saya memang berkonsultasi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapuspen Kemendagri Dodi Riatmaji mengaku kalau Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah mulai melakukan lobi-lobi khusus terkait rencana melakukan assesment untuk jabatan Sekdaprov Riau.
Menurut Dodi, Plt Gubri sudah beberapa kali membahas perihal rencana untuk mengganti Zaini Ismail yang saat ini masih menjabat melalui assement.
"Adalah kalau gitu-gitu, sudah ada beberapa kali pembahasannya," kata Dodi, saat dihubungi melalui telepohon selulernya, Jumat (14/8/15) lalu.
Dijelaskannya, proses assesment untuk jabatan Sekdaprov tersebut akan dilakukan secara terbuka. Artinya nantinya tidak hanya diikuti pejabat lokal tetapi bisa dari mana saja selagi memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Namun begitu dipaparkannya, Plt Gubri memiliki otoritas dan berhak membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang kemudian disetujui langsung pusat. Dimana Pansel yang dibentuk tersebut terdiri atas unsur Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta para pakar yang dinilai independen.
Ada pun untuk para calon Sekda yang akan mengikuti assesment nantinya, salah satu persyaratan yang harus dilakukan melaporkan harta kekayaan yang kemudian diumumkan ke publik.
"Syaratnya macam-macam, mulai dari kepangkatan, pendidikan. Kemudian kekayaan juga wajin dilaporkan," papar Dodi.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau Asrizal saat dikonfirmasi terkait hal itu juga sempat mengisyaratkan kalau proses perekrutan Pansel tersebut memang sudah dipersiapkan.
"Mungkin (Pansel sudah mulai direkrut) tapi itukan kewenangan pak Plt Gubri yang menjelaskan," kata Asrizal, Kamis (13/8/15) lalu.
Ada pun berdasarkan informasi yang di lapangan, tujuan Plt Gubri mulai melakukan lobi ke Kemendagri terkait rencana pembentukan Pansel bersama antara daerah dan pusat tersebut untuk memuluskan agar calon yang telah disiapkannya bisa berjalan lancar.
Sementara untuk posisi Zaini Ismail sendiri hampir dipastikan tinggal menunggu waktu saja, hingga calon Sekdaprov yang baru nantinya dipilih melalui assesmen tersebut.(mok)/fn