RADARRIAUNET.COM - Komisi IV DPRD Inhil menggelar hearing bersama manajemen RSUD Puri Husada, Tembilahan, Senin (18/7) pagi. Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adrianto itu membahas masalah pelayanan rumah sakit yang beberapa hari ini dikeluhkan masyarakat terutama pasien.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, apa dilakukan hari ini semata-mata hanya untuk perbaikan kedepannya,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adrianto.
Ia meminta agar manajemen menjelaskan teknis pelayanan operasi melahirkan yang akan diambil pihak rumah sakit. Kemudian kata Adrianto, apakah operasi melahirkan apa bisa ditunda dengan berbagai alasan.
“Rumah sakit harus menjelaskan itu, apalagi ada kita mendengar ada anak bayi yang baru dilahirkan dengan cara operasi meninggal karena salah tindakan,” tegasnya.
Kapan perlu manajemen Rumah Sakin segera menambah sarana prasarana serta tenaga dokternya agar pelayanan operasi dapat ditangani secara bersamaan tanpa harus antre dan sebagainnya. Direktur RSUD PH Tembilahan Irianto dengan tegas membantah kalau kematian salah seorang bayi operasi beberapa hari lalu diakibatkan kesalahan pihaknya dalam mengambil tindakan medis. Semua prosedur penanganan telah dilakukan dengan benar.
“Yang kita lakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jadi tak ada yang salah dalam hal ini,” sebut Irianto.
Yang perlu diketahui lanjut Irianto, dokter bukan pihak yang semata-mata dapat menyembuhkan atau menyelamatkan orang. Maksudnya, dokter merupakan perantara. Segala keputusan berada di tangan Tuhan.
“Boleh dicek bahwa angka kematian bayi di RSUD sangat sedikit. Kalau bayi yang kita maksud itu memang memiliki kelainan, sehingga media menduga umurnya tidak akan panjang,” paparnya lagi.
Terkait penundaan jadwal operasi pasien melahirkan, sambung Irianto, sah bagi medis jika ada pasien yang kondisinya sangat tidak mungkin untuk ditunda. Sementara pasien melahirkan bisa direncanakan.
teu/rpg/radarriaunet.com