Gara-gara Laptop, Adik-Beradik di Pekanbaru Ini Nekat Sabet Kepala Seorang Pemuda Pakai Samurai
Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim saat menunjukkan GP pelaku penganiayaan di Mapolsek Senapelan. gor

Gara-gara Laptop, Adik-Beradik di Pekanbaru Ini Nekat Sabet Kepala Seorang Pemuda Pakai Samurai

Selasa, 19 Juli 2016|11:17:34 WIB




RADARRIAUNET.COM - Seorang pemuda berinisial GP (32) diringkus Tim Opsnal Polsek Senapelan, Pekanbaru-Riau, Kamis (14/7/2016) malam, Ia diduga telah melakukan pengeroyokan. Dari tangannya, sebliah senjata tajam (sajam) berupa samurai diamankan sebagai barang bukti.

Tertangkapnya GP, bermula dari laporan korbannya Beni (35) warga Jalan Pesisir, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, yang mengaku jika dirinya telah dianiaya oleh GP dan saudaranya berinisial RM.

"Awalnya, sekitar pukul 20.00 WIB, RM dan GP datang ke rumah korban. RM menuduh korban telah mencuri laptop miliknya, namun RM dan korban terlibat pertengkaran karena korban tidak mengakui telah mencuri," kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dodi Harza melalui Kanit Reskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, jumat (15/7/2016).

Halim melanjutkan, saat itu RM langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan samurai, sedangkan GP ikut menganiaya korban dengan memukul kepala korban hingga mengalami luka robek.

"Setelah kita terima laporan korban dan melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.30 WIB, GP berhasil kita ringkus di rumahnya, Jalan H. Sulaiman, Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru berikut dengan sebilah samurai. Sedangkan RM berhasil melarikan diri," ujar Halim.

Kanit menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penydikan mendalam terhadap GP untuk mencari tahu keberadaan adiknya yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Kita masih mengejar RM, untuk proses hukum, GP dijerat pasal 170 KUHP, ancaman diatas lima tahun penjara," pungkas Kanit.


gor/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE