RSUD Hentikan Program Rawat Inap Gratis
ilustrasi. pknc

RSUD Hentikan Program Rawat Inap Gratis

Jumat, 15 Juli 2016|12:13:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu terhitung 1 Juli lalu hingga saat ini menghentikan sementara waktu, pelayanan rawat inap bagi pasien kurang mampu di kelas III, khususnya yang menggunakan kartu keluarga maupun kartu tanda penduduk Kabupaten Rokan Hulu. 
 
Alasan dihentikannya program pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu khususnya yang menggunakan KK dan KTP, berkaitan minimnya anggaran serta belum dibayarkanya klaim tahun 2015. 
 
Sebab selama ini, pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang rawat inap di kelas III RSUD Rohul digratiskan oleh pemerintah daerah. Namun, RSUD Rokan Hulu masih tetap melayani masyarakat atau pasien yang menggunakan program Jamkesda maupun Jaminan Kesehatan Nasional.
 
"Terhitung 1 Juli, kita terpaksa menghentikan sementara waktu pelayanan program rawat inap bagi warga kurang mampu yang menggunakan KK-KTP sampai ada kepastian dari Dinas Kesehatan Rohul, apakah program itu tetap dilanjutkan atau tidak," ujar Plt Direktur RSUD Rokan Hulu Dr M Yakub, Rabu (13/7) terkait pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu yang tidak masuk kedalam program Jamkesda maupun JKN. 
 
Dijelaskannya, sesuai informasi dari Diskes Rohul, alokasi dana untuk program rawat inap bagi warga kurang mampu khususnya yang menggunakan KK dan KTP 2016 telah habis pada akhir Juni lalu.
 
Sementara untuk program pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu pengguna KK dan KTP tahun lalu, Diskes Rohul belum membayarkan klaim dari pelaksanaan program tersebut nilainya lebih kurang Rp4,8 miliar.
 
Akibat tidak dibayarkanya klaim tahun lalu, lanjutnya, RSUD Rokan Hulu kini terbelit utang khususnya untuk pengadaan obat-obatan dengan pihak distributor. ’’Sebagian distributor obat sementara waktu mereka tidak lagi mau menyuplai obat-obatan ke RSUD Rohul, karena  utang obat 2015 yang  belum dibayarkan,’’ jelasnya.
 
Yakub mengatakan, pihak RSUD Rohul meminta kepastian apakah program KK dan KTP itu masih biasa diusulkan penambahan anggarannya di dalam APBD Perubahan 2016 atau tidak. ’’Sementara waktu kita tak melayani dulu program pelayanan kesehatan menggunakan KK atau KTP. Karena Diskes menyatakan anggaranya sudah habis. Jika ada kejelasan dari Diskes maka akan kita buka layanan bagi warga kurang mampu tersebut,’’ tuturnya.
 
Kepala Diskes Rohul Drg Grifino Dahilardy, Rabu (13/7) menyatakan, dana Klaim program pelayanan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang menggunakan KK-KTP, baik di puskesmas dan RSUD memang ditumpangkan di DPA Diskes Rohul. 
 
Dalam program ini, lanjutnya, Diskes hanya bertindak sebagai ferivikator dalam membantu RSUD memferivikasi klaim dana itu untuk diajukan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul.
 
Dengan terjadinya defisit anggaran daerah, untuk tahun ini dana  untuk program tersebut yang diusulkan sekitar Rp12 miliar hanya diakomidir sekitar Rp3,5 miliar di dalam APBD Rohul 2016.’’Kita sudah melakukan koordinasi dengan TAPD, kekurangan dana dari asumsi yang kita usulkan pada APBD Murni 2016, kembali diusulkan pada APBD Perubahan 2016,’’ tuturnya.
 
Grifino menegaskan,  kebijakan menghentikan sementara waktu pelayanan rawat inap kelas III gratis bagi warga kurang mampu yang menggunakan KK-KTP. ’’Itu kebijakan internal RSUD Rohul, bukan instruksi dari Diskes Rohul. Kita memahami kebijakan yang diambil RSUD, mengingat situasi keuangan RSUD, serta adanya klaim tahun lalu yang belum dibayarkan oleh pemerintah. Kita sudah laporkan persoalan ini ke Plt Bupati beserta telaahnya. Dalam waktu dekat akan dibahas dan disinkronkan di APBD Perubahan 2016 atau APBD 2017,’’ terangnya.
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE