Rabu, 13 Juli 2016|11:15:55 WIB
RADARRIAUNET.COM - Kendati Bupati Kampar Jefry Noer telah mengeluarkan pernyataan untuk tidak menambah hari libur usai lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tampaknya tidak dihiraukan oleh oknum PNS yang nakal itu.
Buktinya, Senin (11/6/2016) siang. Ketika sekretaris daerah (Sekda) Zulfan Hamid melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kampar ditemukan tiga orang ketahuan tidak masuk kerja alias bolos.
Meskipun tiga orang pegawai BLH yang tidak hadir sudah mengirim surat keterangan sakit, sekda akan tetap memberikan sanksi bagi PNS yang sering bolos itu.
"Iya, kita menemukan data tiga orang yang tidak masuk kerja di awal pekan ini, padahal kita sudah mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah hari libur, tapi masih ada juga ada oknum yang membangkang," ungkap Zulfan Hamid kepada wartawan.
Zufan mengakui, tiga orang PNS yang tidak masuk hari ini sudah mengirim surat tapi akan tetap diberikan sanksi.
"Mereka sudah mengirim surat ke kadisnya dengan keterangan Sakit dua orang dan satu orang ada urusan kantor ke Pekanbaru tapi mereka akan tetap diberikan sangsi potong gaji 10 persen," tegas sekda.
Senada dengan itu, kabid pengendalian khusus dampak lingkungan Zamzul Azmi juga mengakui jika pihaknya jauh hari sebelum libur sudah mengingatkan tidak boleh menambah waktu libur.
"Ya kalau kita bisanya menerima surat saja, keputusankan ada sama kadis, sebelumnya kita juga memberitahukan tidak boleh menambah hari libur, tapi kalau alasan sakit kita tidak bisa untuk memaksanya masuk kerja," tutupnya.
skc/fn/radarriaunet.com