RADARRIAUNET.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas perbankan tengah membaik, bahkan sebelum pengampunan pajak atau tax amnesty diberlakukan. Namun, hal itu dikarenakan pelemahan permintaan kredit.
Saat tax amnesty berjalan nanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memprediksi, likuiditas bank akan semakin baik dan berkualitas dengan tren permintaan kredit yang meningkat di semester II 2016.
"Sejauh ini, likuiditas bank nasional sudah membaik, tetapi karena permintaan kredit melemah. Tetapi, dana pihak ketiga (DPK) yang masuk juga banyak. Kalau tax amnesty jalan tentu bisa lebih baik," ujarnya ditemui saat melakukan silahturahmi di kediamannya di bilangan Kebayoran Baru, Kamis (7/7).
Muliaman menuturkan, perbaikan likuiditas perbankan dapat dimanfaatkan untuk merangsang penyaluran kredit di beberapa sektor utama, seperti sektor infrastruktur yang sedang digalakkan pemerintah.
"Kita bisa berikan kredit ke sektor yang benar-benar penting, misalnya infrastruktur untuk jalan tol. Kan sulit kalau mengandalkan anggaran negara saja. Nah, kebetulan ada tax amnesty. Jadi, mungkin bisa dialokasikan juga," terang dia.
Menurut Muliaman, pelemahan permintaan kredit memang banyak dipengaruhi oleh permintaan, dan gejolak pertumbuhan. Saat ini, pertumbuhan ekonomi global sendiri masih di tingkat perbaikan sehingga permintaan kredit masih lemah.
Meski demikian, ia menegaskan, otoritas keuangan akan terus mendorong perbaikan kredit dengan mengejar investasi di sektor krusial, seperti infrastruktur dan pertanian.
cnn/rrnc