RADARRIAUNET.COM - Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Polandia bernama Pawel Cwiklinski (36). Pawel diduga melakukan penipuan terhadap seorang perempuan dengan kerugian Rp1,3 miliar.
Korban terjerat bermula dari perkenalannya dengan rekan Pawel bernama Colins Mark di Facebook.
"Korban kenal lewat Facebook dengan tersangka Colins Mark yang hingga kini masih buron, pada 8 Juni 2016," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta, Jumat (1/7).
Mark mengaku sebagai dokter bedah di Central Texas Medical Center saat berkenalan dengan korban. Pelaku Mark menjalin komunikasi yang intens dengan korban hingga bertukar nomor telepon selular untuk kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp.
Mark mulai melancarkan aksi penipuan pada 22 Juni 2016 dengan menyatakan akan mengirimkan paket uang USD 2 juta kepada korban. Kemudian Mark menyuruh pelaku Pawel Cwiklinski untuk menghubungi korban dengan mengaku sebagai diplomat Amerika. Selanjutnya pelaku meminta korban menyediakan uang sejumlah Rp 2 miliar lebih dengan alasan agar uang dolar bisa dibawa dari Amerika. Korban yang percaya kemudian mengirimkan uang secara bertahap ke rekening pelaku.
"Korban sudah mengirimkan Rp 1,3 miliar secara bertahap ke rekening komplotannya. Namun akhirnya korban menyadari telah ditipu karena pelaku meminta uang terus-menerus sampai Rp 1,3 miliar hingga akhirnya korban melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Hendy.
Setelah korban melaporkan kepada polisi, kediaman Pawel digerebek. Tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin Kepala Unit Kompol Ari Cahya Nugraha menangkap tersangka di Perumahan Green Lake City Cluster Amerika, Jalan East Cost 1 No 1 Kosambi, Jakarta Barat pada Rabu (29/6) pukul 03.00 WIB.
Saat penggerebekan, pelaku lain yakni Colins Mark tak ditemukan di lokasi. Kini Colins masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi menyita 7 buah handphone, 2 buah token ket BCA, 1 ATM BCA, e-KITAS atas nama tersangka Pawel Ceilinski berikut paspor, koper berisi mata uang dolar palsu senilai USD 280, 1 jeriken cairan, Macbook dan uang tunai Rp 1.126.000 dari tangan tersangka.
cnn/radarriaunet.com