Kemenperin dan Kemenkes Diminta Cari Solusi Industri Rokok
Presiden Jokowi meminta Sekretariat Negara menindaklanjuti keluhan industri hasil tembakau melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian. cnn

Kemenperin dan Kemenkes Diminta Cari Solusi Industri Rokok

Jumat, 01 Juli 2016|11:59:04 WIB




RADARRIAUNET.COM - Keluhan yang disampaikan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) kepada Presiden Joko Widodo melalui sepucuk surat bahwa industri rokok selalu diganggu kelompok-kelompok yang dibiayai korporasi asing, mendapat tanggapan dari pemerintah.

Jokowi meminta Sekretariat Negara untuk menindaklanjuti keluhan Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian.

"Bersama ini kami sampaikan surat pengurus Gappri untuk memperoleh penanganan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi surat Sekretariat Negara tertanggal 20 Juni 2016, yang juga ditembuskan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dikutip Rabu (29/6).

Dalam surat yang dikirim ke Jokowi bulan lalu, Gappri menilai bahwa semakin gencarnya pemberitaan dan propanganda negatif oleh gerakan anti tembakau bermuara dari kekuatan asing yang dikategorikan 'proxy war' memprovokasi lembaga resmi pemerintah baik legislatif maupun eksekutif sehingga terbit kebijakan-kebijakan yang terus menekan IHT.

Target kampanye nagatif itu, agar Indonesia dipaksa meratifikasi dan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang akan berujung pada musnahnya industri kretek dan kontribusinya bagi negara.

Kemudian, mengaitkan industri rokok dengan peraturan kesehatan, bagai bola salju liar merusak industri kretek. Padahal, dampak kesehatan dari asap knalpot, juga lebih membahayakan, termasuk makanan minuman junk food dan berformalin. Produk-produk konsumsi seperti tak mendapat perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.

"Kami mohon Presiden berkenan memandang lebih arif dan jeli terhadap kampanye hitam kelompok anti tembakau agar Indonesia meratifikasi dan aksesi FCTC. Jika aksesi, maka kehilangan kedaulatan atas industri rokok kretek nasional. FCTC tak lebih dari siasat dagang mutakhir rezim ekonomi kapitalis dengan biaya murah melalui regulasi yang dilakukan perusahaan farmasi," tulis Ketua Gappri Ismanu Soemiran kepada Jokowi.

Ismanu mengapresiasi respons yang diberikan pemerintah atas surat yang dilayangkannya tersebut. Hal itu menurutnya menandakan pemerintah memperhatikan keberlangsungan IHT di Indonesia.

"Kami berterimakasih atas perhatian Presiden Jokowi. Kami berharap apa yang menjadi keresahan kami tersebut bisa diselesaikan oleh kementerian terkait," ujar Ismanu.


cnn/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE