PLN Perlu Utang Rp 20 T untuk Tambal Subsidi, Ini Kata Menteri ESDM
ilustrasi. dtc

PLN Perlu Utang Rp 20 T untuk Tambal Subsidi, Ini Kata Menteri ESDM

Jumat, 24 Juni 2016|15:44:33 WIB




RADARRIAUNET.COM - PT PLN (Persero) terpaksa harus mencari pinjaman sekitar Rp 20 triliun karena Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak menyetujui usulan tambahan subsidi listrik dalam APBN-P 2016. 
 
Subsidi sebesar Rp 38,39 triliun hanya cukup apabila tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 VA yang termasuk golongan mampu dinaikan sejak awal tahun. Tapi selain tak menambah subsidi, DPR juga meminta pencabutan subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA ditunda.
 
Dampaknya, PLN harus menambal dulu kekurangan subsidi tahun ini.Pinjaman hingga puluhan triliun rupiah harus dialokasikan untuk menutup subsidi, tak bisa untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit, transmisi, gardu induk, dan sebagainya.
 
Tapi Menteri ESDM Sudirman Said tetap optimistis pendanaan proyek 35.000 MW tak akan terganggu meski PLN harus nombok subsidi listrik sampai Rp 20 triliun.
 
Sebab, subsidi adalah pengeluaran rutin, sedangkan proyek 35.000 MW adalah pengeluaran jangka panjang, alokasinya berbeda sehingga tak akan terpengaruh oleh membengkaknya pengeluaran rutin.
 
"Bggak lah, kan alokasinya beda. Untuk subsidi lain, kalau 35.000 MW kan proyek, kalau subsidi sesuatu yang rutin," kata Sudirman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
 
Meski demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pemerintah akan mencari solusi supaya PLN tak sampai terbebani begitu berat. 
 
"Kita mesti cari cara, cari solusi karena kita memahami seluruh keputusan ada konteksnya. Kalau itu menjadi keputusan Banggar DPR, kita cari jalan bagaimana memenuhi kekurangannya," ucapnya.
 
Pada Rabu (22/6/2016) dijadwalkan akan ada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana untuk mencari solusi atas kekurangan subsidi listrik. 
 
"Besok kita konsultasikan dengan Presiden, ada ratas mengenai subsidi. Nanti pemerintah duduk sama PLN, pasti ada jalan keluarnya. Akan disampaikan bagaimana solusinya," ungkap Sudirman.
 
Sudirman memastikan bahwa kekurangan subsidi sebesar Rp 20 triliun tak akan ditanggung PLN, tetap ditanggung pemerintah, tapi dibayar setelah audit BPK atas subsidi listrik tahun 2016.
 
"Selama ini praktiknya setelah diaudit BPK kemudian PLN keluar subsidi berapa, selalu ditunaikan. Saya yakin selalu ada jalan keluar," tutupnya.
 
 
ang/ang/fn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE