Inspektorat Meranti Indikasikan Pengelolaan Dana UED-SP Tiga Desa Menyimpang
ilustrasi. ksc

Inspektorat Meranti Indikasikan Pengelolaan Dana UED-SP Tiga Desa Menyimpang

Kamis, 23 Juni 2016|09:28:19 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kantor Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti audit terkait penggunaan dana Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP).  Dari hasil audit terhadap tiga Desa diwilayah Kepulauan Meranti, ditemukan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan. 
 
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Drs Ikhwani, Selasa (21/6/16) ketika dikonfirmasi awak media. Ketiga desa tersebut masing-masing Desa Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Pesisir, Desa Segomeng dan Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat. 
 
Mengenai spesifikasi penyimpangan, Kata Ikhwani, rata-rata penyaluran dana yang tidak tepat sasaran, bahkan, dana UED-SP malah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa.  Kemudian sambungnya, yang meminjam dana UED-SP ini justru para pendamping desa atau fasilitator Program Pemberdayaan Desa. Bahkan, ada yang diduga menerima kepala desa dan pejabat desa lainnya.  
 
"Sementara dalam aturannya, kepala desa maupun fasilitator PPD itu, tidak boleh meminjam dana UED-SP itu. Karena tujuan program ini untuk masyarakat miskin pedesaan,"kata Ikhwani. 
 
 
teu/rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE