Rabu, 22 Juni 2016|11:35:10 WIB
RADARRIAUNET.COM - Belum dibayarnya tunggakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) non PLN PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) tahun 2014 sebesar Rp28 miliar lebih, membuat wakil rakyat yang duduk di DPRD Siak gerah. Untuk menyelesaikan persoalan tunggakan pajak ini, Dewan berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu dekat.
"Selama ini kita sudah berupaya membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan tunggakan pajak PT. IKPP ini. Kita sudah panggil pihak perusahaan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Siak, tapi kenyataannya kekurangan pajak Rp28 miliar lebih itu tak juga dibayarkan," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menjawab awak media, Selasa (21/06/2016).
Menurut legislator Partai Golkar ini, Dewan Siak tetap komit membantu pemerintah daerah guna menyelesaikan masalah pajak PT. IKPP ini. Kendati ada pro dan kontra antara sesama anggota DPRD Siak, kata Indra, namun dirinya memberikan solusi untuk membentuk Pansus. "Saya setuju bentuk Pansus untuk menuntaskan masalah pajak PT. IKPP yang sudah berlarut-larut ini. Meski saya lihat ada kawan-kawan yang setuju dan menolak, tentu akan kita upayakan Pansus ini segera terbentuk. Saya akan bicarakan hal ini dengan ketua fraksi-fraksi, mudah-mudahan didukung," jelasnya.
Meski Indra tak mau menjelaskan secara rinci apa alasan sebagian anggota Dewan menolak pembentukan Pansus itu, namun dirinya tetap optimis masalah tunggakan pajak itu dapat diselesaikan.
"Kalau ada Pansus, kan kita bisa tahu lebih rinci dimana akar persoalannya. Kalau kenyataannya nanti ada unsur hukum, kita akan dorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah hukum itu. Intinya, tunggakan pajak itu harus dibayar IKPP. Uang sebanyak itu bisa dibangun sekolah, puskesmas, jalan dan lainnya. Apalagi saat ini kondisi anggaran daerah juga berkurang," pungkasnya.
teu/grc/radarriaunet.com