700 ASN Ditarik Pemprov
ilustrasi. l6c

700 ASN Ditarik Pemprov

Rabu, 22 Juni 2016|11:04:21 WIB




RADARRIAUNET.COM - Sekitar 700-an Aparatur Sipil Negara (ASN) ditarik Pemerintah Provinsi Riau. Hal itu menyusul beralihnya beberapa instansi di kabupaten/kota. 
 
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir H Fauzar mengatakan, hal itu merupakan amanat perundangan dan harus menjalankan.  Oleh sebab itu, pihaknya sedang mempersiapkan peralihan urusan tersebut. “Mulai Oktober 2016 mendatang segala kewenangan yang ada di beberapa instansi sudah menjadi urusan Pemprov Riau,” kata Kepala BKD Inhil H Fauzar, Senin (20/6).
 
Meski demikian untuk penggajiannya masih ditanggung Pemkab Inhil, hingga akhir Desember 2016 mendatang. Setelah itu baru seluruhnya akan menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemprov Riau. “Rinciannya saya tidak hafal, tapi seingat saya yang paling banyak itu adalah guru SMA dan SMK, yang lainnya tidak terlalu banyak,” kata mantan Asisten II Setdakab Inhil ini.
 
Ratusan ASN ini berasal dari beberapa bidang di sejumlah instansi daerah, seperti Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendidikan, bidang SMA dan SMK. Dalam mekanisme yang berlaku, penarikan kewenangan pegawai daerah ke provinsi ini termasuk juga disertai pula dengan perpindahan pengelolaan aset-aset. Bila selama ini aset itu dikelola daerah, pasca penarikan semua akan dikelola provinsi.
 
Setelah peralihan tersebut, berarti pegawai tidak lagi menjadi beban daerah melainkan menjadi bebam provinsi atau pusat, namun mereka tetap berkantor dan mengabdi di daerah asal mereka saat ini. "Pengurangan pegawai ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas kita di daerah. Semuanya akan berjalan seperti biasa,” imbuh Fauzar.
 
 
teu/rpg/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE