Rabu, 22 Juni 2016|08:37:31 WIB
RADARRIAUNET.COM - Persoalan sampah yang akhir-akhir ini sudah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru diyakini bisa merusak citra sekaligus nama baik Kota Pekanbaru itu sendiri. "Persoalan sampah ini tidak main-main dan memberikan citra yang tidak baik terhadap kota Pekanbaru," kata Taufik Arrakhman, anggota DPRD Riau dari Kota Pekanbaru kepada wartawan, Selasa (21/06/16).
Dari informasi yang diterimanya, persoalan sampah ini akibat perjanjian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan pihak ketiga yang tidak berjalan. Apalagi perjanjian itu sudah diputuskan Pemko Pekanbaru dan akan melakukan perjanjian kembali dengan pihak ketiga yang lain. "Kita minta Pemko Pekanbaru untuk bergerak cepat dan komprehensif. Persoalan perjanjian dengan pihak ketiga yang lain, tentu harus melalui lelang dan prosesnya panjang," ungkap politisi Gerindra ini.
Terakhir, anggota Komisi A DPRD Riau ini tetap yakin dan percaya, jika Pemko masih bisa mengatasi sampah di Kota Pekanbaru. Meskipun untuk mengatasi itu, membutuhkan waktu dan keseriusan Pemko. "Kita masih mempercayakan Pemko Pekanbaru dapat menyelesaikan ini," tutup anggota Komisi A DPRD Riau ini.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum yang sejak sore kemarin merangkap menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Zulkifli Harun langsung melakukan langkah kongkrit untuk mengatasi horor sampah. Ia langsung turun tangan memimpin pengangkutan tumpukan sampah di sejumlah kawasan. “Saya baru pulang jam tiga dari lapangan. Langsung memimpin pengangkutan tumpukan sampah,” ujar Zulkifli saat berbincang dengan awak media, Selasa (21/6/16).
Dijelaskan Zulkifli, pasca pemutusan kontrak PT. Multi Inti Guna (MIG) sebagai operator pengangkut tumpukan sampah, pihaknya terpaksa menggunakan truk sewaan dan truk milik Dinas PU untuk mengangkut sampah. Demikian dengan pekerjanya, masih serabutan.
Saat ini jumlah armada truk pengangkut sampah ada 42 unit. 30 merupakan truk sewaan dan 12 truk milik Dinas PU. “Jumlahnya sebenarnya kurang, tapi untuk sementara itu dulu yang bisa dioptimalkan. Nanti kalau dimendesak ditambah, kita tambah sewa,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk memulihkan keadaan, Zulkifli menyebut kisaran sepekan. “Kita berharap dalam lima sampai sepekan sudah bisa normal kondisi sampah,” janjinya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli menghimbau pada masyarakat agar membantu dengan cara tidak membuat tumpukan sampah baru, terutama yang berada di jalan kecil dan sulit dijangkau. “Masyarakat diharap buang sampah di tempat yang sudah ditetapkan. Jangan membuat tumpukan sampah baru. Itu menyulitkan petugas untuk mengangkutnya,” demikian penjelasannya.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru mulai menggalang dukungan untuk mengajukan Hak Interplasi atau hak bertanya pada Walikota, terkait masalah persampahan yang tak kunjung tuntas. Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST mengatakan, saat ini sudah ada 8 anggota dewan menandatangani Hak Interplasi tersebut. Sesuai dengan tata tertib, Hak Interplasi dapat diajukan ke paripurna minimal 7 orang anggota dewan atau lebih satu fraksi. "Dengan demikian, jumlahnya sudah memenuhi syarat yang diharus oleh Tatib dibawa untuk ke paripurna. Hak Interplasi ini kami lakukan guna meminta keterangan langsung kepada Walikota," ujar Zulfan Hafiz, Selasa (21/6/2016).
Politisi Nasdem mengaku, dewan ingin tahu lebih dalam penyebab menumpuknya sampah di Kota Pekanbaru, kondisi ini sudah meresahkan masyarakat. "Kami ingin tahu rasionalisasi anggaran untuk pengelolaan sampah itu berapa, defisit berapa, hutang Pemko ke pihak ketiga berapa? Karena ada kaitan nantinya dengan masalah sampah ini," lanjut dia.
Zulfan tidak menyebutkan siapa saja delapan anggota dewan yang menyetujui Hak Interplasi ini. "Setelah kami panggil nanti nampaklah semua. Tunggu saja dulu ya," ujarnya singkat.
Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Universitas Riau yang diwakili oleh Presiden Mahasiswa, Mentri Hukum dan Advokasi dan Mentri Sosial Politik, mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru terkait masalah Sampah yang ada di Kota Pekanbaru yang sudah berlarut-larut. kedatangan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk segera mengeluarkan Hak Interplasi, dan memanggil Walikota Pekanbaru untuk mengklarifikasikan persoalan sampah yang belum tuntas di hadapan wakil rakyat Kota Pekanbaru.
Kedatangan mahasiswa BEM Unri di kantor DPRD Kota Pekanbaru pukul 10.00 WIB, namun tak satupun anggota DPRD berada diruangannya padahal waktu tersebut adalah masa jam kerja, “Setelah menanti hampir 1 Jam, Perwakilan BEM Unri dapat bertemu dengan salah satu anggota Dewan yang baru tiba, dari anggota Komisi 1 Ibu Ida. Perwakilan BEM Unri diajak masuk keruangan komisi 1 untuk berdiskusi terkait masalah sampah ini dan terkait penggunaan hak interplasi. Ibu Ida memaparkan beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh pihak Pemko mengenai sampah ini,” jelas Aditya Putra Gumesa Selaku Menteri Sosial Politik BEM Unri.
“Persoalan sampah ini memang membuat kita semua resah, namun pemko tidak bisa membuat kebijakan yang menggunakan anggaran. Kita harus mengikuti Prosedur dan regulasinya. Takutnya kebijakan yang menggunakan pengguasa anggaran yang dikeluarkan bertentanggan dengan regulasinya, dan bisa menjadi bahan temuan serta bisa menyeret Walikota keranah Hukum. Selain itu terkait Hak Interplasi, harus ada persetujuan anggota Dewan yang lain, dan ada mekanisme-mekanisme yang harus dilalui. kita tidak bisa mengeluarkan hak itu sembarangan” ujar Ida.
rtc/grc/radarriaunet.com