Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Nilai KPK Turut Andil dalam Salah Ketik Pegawai Kemendagri
Musisi Ahmad Dhani dan Aktivis Ratna Sarumpaet di samping gedung KPK. kcm

Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet Nilai KPK Turut Andil dalam Salah Ketik Pegawai Kemendagri

Rabu, 15 Juni 2016|11:02:26 WIB




RADARRIAUNET.COM - Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membatalkan pemecatan terhadap staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Adi Feri.
 
Adi Feri diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan kesalahan dalam pengetikan label pada amplop undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditulisnya menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". "Apa yang ditunjukkan Mendagri itu salah. Di satu sisi Beliau mengatakan tidak ada sabotase, lalu dipecat. Itu minta maaf kepada siapa?" kata anggota Gerakan Selamatkan Jakarta, Ratna Sarumpaet, di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
 
Anggota Gerakan Selamatkan Jakarta lainnya, Ahmad Dhani, mengatakan perlu adanya alasan yang kuat untuk memberhentikan Feri. Selain itu, sanksi semestinya diberikan secara berjenjang mulai dari ringan, sedang, sampai berat.
Menurut Dhani, pegawai yang baru bekerja selama tiga bulan, wajar jika melakukan kesalahan pengetikan. "Pak Menteri mesti menjelaskan alasan yang kuat mengapa anak ini harus dipecat. Apa Menteri jadi orang yang memberhalakan KPK, seolah KPK itu maha suci, KPK yang tidak boleh dinistakan," ucap Dhani.
 
Menurut pernyataan sikap Gerakan Selamatkan Jakarta, menilai kesalahan ketik bukanlah kesalahan personal yang dilakukan Adi Feri. Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet bahkan menilai kesalahan itu juga terjadi karena persepsi publik belakangan ini yang menilai KPK tidak serius dalam pemberantasan korupsi. Sehingga, dalam persepsi sebagaian masyarakat, KPK seolah menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". 
 
"Apalagi kami mencurigai KPK terdegradasi oleh Sumber Waras. Kalau KPK berani mengatakan bahwa Ahok tidak melawan hukum di Sumber Waras. Maka ini awal dari ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK," tutur Dhani. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE