Rabu, 15 Juni 2016|10:54:47 WIB
RADARRIAUNET.COM - Berbagai kejahatan terus meningkat di Kota Pekanbaru, Riau, khususnya selama Ramadan dan jelang Idul Fitri nanti. Tidak hanya street crime (kejahatan jalanan) namun juga berbagai aksi penipuan, hingga kasus pemerasan dengan mengaku anggota polisi.
Seperti halnya yang dialami Masrial (36).Pegadang yang punya toko harian di Jalan Delima, Kecamatan Tampan tersebut terpaksa mengikhlaskan uang Rp5 juta kepada pelaku yang awalnya mengaku sebagai polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.
Pelaku yang kini masih diburu keberadaannya itu datang ke toko korban dengan dalih melakukan pemeriksaan. Agar terkesan meyakinkan, pelaku tak lupa menunjukkan surat perintah dan surat lainnya. Tentu saja, itu semua hanyalah akal-akalan dari si penipu ini.
"Ya, sempat menggeledah toko milik korban juga," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, melalui Kasubag Humas, Ipda Letman, Senin (13/6/2016) pagi. Dari penggeledahan ini lah pelaku pemerasan tersebut menemukan beberapa produk rokok tanpa cukai.
Dengan temuan itu, orang tak dikenal tersebut kian leluasa menyudutkan Masrial. Ia bahkan menakut-nakuti korban sekaligus mengancam akan memprosesnya secara hukum, jika korban tidak mau membayar sejumlah uang alias sogokan kepadanya.
Korban yang ketakutan itu pun tak bisa berbuat banyak. Singkat kata, disepakatilah uang sebesar Rp5 juta sesuai permintaan si pelaku tadi. "Belakangan baru diketahui bahwa pelaku diduga polisi gadungan, mengingat sudah banyak korban dan modusnya juga sama," singkatnya.
gor/fn/radarriaunet.com