RADARRIAUNET.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia menyebutkan bahwa profesi mereka sebagai para pendidik tidak lagi nyaman dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai pendidik di sekolah. Mereka menyebut sejumlah kasus hukum telah menjerat banyak para guru khususnya dalam kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, dan inilah yang menjadi persoalan yang di alami oleh para guru selama ini.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PGRI, Unifah Rasidi, mengatakan para koleganya kini diselemuti kekhawatiran atas potensi kriminalisasi terhadap para guru di Indonesia.
"Sekolah telah berubah fungsi dan bukan lagi tercipta sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter murid, dan serta nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Mereka dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya," ucapnya di Jakarta, Minggu (12/6).
Dugaan tindak kriminal terhadap guru, diambil pada saat jam belajar-mengajar, kata Unifah, sepatutnya tidaklah langsung diselesaikan melalui jalur hukum," manalah ada murid yang tidak kena hajar oleh gurunya." Menurutnya, para pihak terkait, yakni kepala sekolah, orang tua murid dan guru, harus mengerti tugas-tugas mereka sebagai pendidik.
Unifah berkata, Dewan Kehormatan Guru serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum bersedia menjadi penengah dalam persoalan-persoalan itu.
"Para guru jangan langsung dikriminalisasi jika ditemukan ada murid yamng kena hajar untuk kepentingannya atau dilaporkan sepihak oleh orang tua kepada polisi."
Untuk mengurangi tingkat pemidanaan terhadap guru, pihak PGRI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. Ia berkata, dugaan tindak pidana kriminalisasi terhadap guru-guru yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar nantinya akan dimediasi Polri.
Namun, menurut Unifah, pihak kepolisian belum efektif dalam poin-poin kesepakatan dalam nota kesepahaman tersebut. Ia menyebut, kepolisian kerap bertindak berlebihan terhadap para tenaga pendidik khususnya dalam memberikan edukasi kepada para murid.
Dalam waktu dekat, PGRI berencana menyurati Badrodin untuk membahas penerapan nota kesepahaman tersebut. "Kami ingin guru tenang dalam bekerja dan saya yakin tidak ada satu guru pun yang berniat untuk mencelakakan anak didiknya," ujarnya.
cnn/radarriaunet.com