RADARRIAUNET.COM - Sekitar 1.300 lebih atau 60 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis merupakan tahanan dan narapidana narkoba. Kondisi ini tentunya menandakan bahwa kasus narkoba berada pada urutan atas di Kabupaten Bengkalis.
Untuk memerangi narkoba ini, perlu adanya upaya-upaya penanganan serius dari pemerintah, dan juga seluruh aparatur hukum di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis. Salah satu upaya bisa dilakukan dengan tes urine secara rutin, dan juga pembinaan-pembinaan kepada warga binaan Lapas.
Bicara mengenai tes urine, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Serju Wibowo, Kamis (9/6/2016), mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh jika seluruh warga binaan Lapas mendapat tes urine secara rutin. “Tes urine, kiami sangat men-support rencana melakukan tes urine, baik bagi narapidana (Napi) dan juga bagi pegawai Lapas. Kami akan tetap menuju ke sana, karena negara ini memang dalam proses melawan narkoba, " ujar Serju Wibowo.
Mantan Kalapas Lumajang ini menjelaskan, untuk melaksanakan test urine itu, tetap harus lakukan koordinasi terlebih pada pihak-pihak terkait. "Karena dana untuk mengadakan alat tes urine itu mahal, jadi kami perlu menayakan terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), apakah sanggup atau tidak," ungkap Sarju.
"Artinya, kalau khusus dari dana kami untuk megadakan alat ini, kami rasa tidak mampu, karena yang perlu disiapkan bukan jumlah yang sedikit," kata dia lagi.
"Namun begitu, jika ditemukan ataupun menerima laporan bahwa ada Napi atau Petugas Lapas yang bermasalah soal narkoba, maka kami akan melaporkan ke Polisi untuk segera dilakukan penggeledahan," tegas pria yang belum ada satu pekan menjabat di Lapas Bengkalis ini.
teu/rpg/radarriaunet.com