Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 1.075 Butir Pil Ekstasi Asal Malaysia
Kamis, 13 Agustus 2015|16:56:05 WIB
PEKANBARU (RRN) - Enam orang awak kapal Sri Mega Top yang sedang berlayar dari Muar Malaysia tujuan Dumai, Riau, terpaksa diamankan ke kantor Bea cukai Kota Dumai, lantaran membawa 1.075 butir pil ekstasi. Pil haram itu diperoleh mereka dari seorang warga asal Malaysia untuk selanjutnya diserahkan ke seorang bandar narkoba yang berada di Dumai.
Enam orang warga Dumai berinisial KH (33) selaku juru kemudi kapal dan MI (58) selaku nakhoda serta empat awak lainnya berinisial MA (40), MAR (49), BA (51), CA (50) terpaksa digiring ke kantor Bea Cukai kota Dumai, lantaran kedapatan membawa ribuan butir pil ekstasi.
Informasi yang dirangkum, barang haram ini didapat mereka dari seorang warga Malaysia berinisial J. Adapun menurut pengakuan salahseorang awak kapal, mereka diminta menjemput 1.075 butir ekstasi dari Malaysia untuk dibawa ke seorang bandar di Kota Dumai, Riau berisinial T.
Agar tidak ketahuan, ekstasi tersebut mereka simpan di dalam sebuah tas ransel lalu diletakkan di belakang kapal, tepatnya di atas drum air. Upaya ini ternyata tak berhasil, karena tim patroli laut Bea Cukai yang tergabung dalam Satgas Patkor Kastima XXI A merasa curiga, dan akhirnya melakukan pemeriksaan sarana pengangkut terhadap kapal Sri Mega Top.
Benar saja, kapal yang harusnya membawa muatan ikan segar itu malah disalahgunakan dengan membawa narkoba. Agar tak ketahuan, mereka membagi ribuan pil menjadi 11 kantong plastik, lalu menyimpan di dalam tas ransel. Akibat perbuatan mereka, enam awak kapal ini pun dibawa ke kantor Bea Cukai Kota Dumai untuk menjalani pemeriksaan. "Benar dan kita (Bea Cukai,red) sudah menyerahkan kasus ini ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu (12/8/2015. Dari enam awak, diketahui yang membawa barang hanya satu orang. Yang jelas nanti kepolisian akan mengusutnya," kata Kasi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Dumai, Indra Gunawan, saat dihubungi awak media melalui ponselnya, Rabu (12/8/2015) siang.
Sebelumnya Minggu dinihari kemarin, petugas Bea dan Cukai Dumai juga mengamankan lima Kilogram narkoba jenis sabu. Petugas juga mengamankan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga membawa serbuk haram itu. Pengakuannya sabu ini dibawa dari Pelabuhan Port Klang, Malaysia.(teu/grc)
Berita Terkait