Persoalan Masyarakat Ukui dengan PT SLS, Perusahaan Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 13 Agustus 2015|16:51:32 WIB
PANGKALANKERINCI (RRN) - Dua kali diundang tak pernah datang. Namun kali ini, untuk ketiga kalinya PT Sari Lembah Subur (SLS) memenuhi undangan DPRD Pelalawan dalam hearing dengan masyarakat Ukui, Pelalawan, Riau dan bersama dinas terkait, Rabu (12/8/2015). Hearing yang digelar hari ini, merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Terkait aspirasi masyarakat Ukui menyangkut beberpa hal terkait kegiatan pola transmigrasi PT SLS.
Hearing yang berlangsung cukup panas. Masyarakat Ukui meminta agar persoalan tersebut bisa segera menemui titik terang dan bisa segera terselesaikan. "Kalau tidak dibentuk tim dan diukur ulang, persoalan ini akan berlarut-larut seperti ini," kata salah satu masyarakat.
Bahkan, salah satu masyarakat sempat menitikkan air mata. Dengan suara terbata-bata ia menyampaikan apa yang menjadi persoalan selama ini, antara masyarakat Ukui dengan PT SLS. Masyarakat menilai, banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Perusahaan dinilai tidak transparan sehingga persoalan tersebut berlarut-larut dan tak kunjung mememui penyelesaian.
Pada kesempatan itu, perwakilan PT SLS yang hadir dalam hearing tersebut menyatakan kalau pihak perusahaan hanya sebatas membangun kebun. "Kami hanya membuat kebun. Untuk menentukan siapa penerimanya kita serahkan kepada tim pendataan," jelas Taufik.
Hadir pada hearing tersebut, selain Ketua Komisi I DPRD Pelalawan Eka Putra, juga hadir sejumlah Anggota Komisi I. Sementara itu dari dinas terkait yakni Dinas Kehutanan, Bagian Tapem, perwakilan BPN, Camat Ukui, serta perwakilan masyarakat Ukui. (teu/grc)
Berita Terkait