DPRD Provinsi Riau Dan BNN Sepakat Berantas Narkoba
DPRD Provinsi Riau Dan BNN Sepakat Berantas Narkoba. trc

DPRD Provinsi Riau Dan BNN Sepakat Berantas Narkoba

Jumat, 03 Juni 2016|08:18:24 WIB




RADARRIAUNET.COM - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) RI, dan DPRD Provinsi Riau melalui komisi A, pada hari Kamis, 2/5/2016, melaksanakan rapat penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba.

Dalam rapat asistensi ini, suluruh peserta dari komisi A terlihat respek dan diantaranya kelihatan seorang anggota komisi yang mewakili kaum perempuan yang tampil semangat dalam menyampaikan pendapatnya, yaitu ibu Lampita pakpahan. Beliau sangat berharap bahwa program seperti ini sudah semestinya di wujud nyatakan dalam praktek yang serius untuk menyelamatkan masyarakat yang kini sudah sangat terasa darurat dimana- mana.

Selanjutnya acara yang digagas oleh BNN pusat melalui BNN Provinsi Riau ini, langsung dipimpin oleh ketua komisi A DPRD provinsi riau, Bapak Ir. Hazmi Setiadi, MT, sementara perwakilan dari pihak BNN diwakili oleh Bapak Drs. Ali Pranaka.

Kedua lembaga negara ini, yaitu BNN dan DPRD Provinsi Riau dalam asistensi ini, menyatakan beberapa pandangan dan koreksi terhadap materi yang telah disusun dalam 8 poin, sebagai dasar acuan didalam mewujudkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ).

Adapun beberapa poin yang sangat disoroti dalam proses penganalisaan poin- poin tersebut terutama dalam poin ke 7 dan ke 8 karena berkaitan langsung dengan kedudukan Pemprov Riau maupun kabupaten dan kota, yang mana pemerintah menjadi tolak ukur didalam penganggaran untuk menunjang kinerja BNN.

Dalam pernyataannya, perwakilan BNN Ali Pranaka menyatakan, " Kedepan jika pemerintah daerah, dan kabupaten kota mampu menyediakan pos anggaran nya, kita akan design format satuan personil BNN yang melibatkan satpol pp, " Katanya.

Menurut Ali Pranaka, BNN dalam operasinya tidak cukup hanya pencegahan, atau razia saja, tetapi harus dapat melakukan penangkapan dan menyeret siapapun ke pengadilan, sebab saat ini posisi indonesia dalam kasus narkoba sudah mencapai skala darurat, " Katanya.

Dari keterangan pihak BNN provinsi riau, para pelaku P4GN ini bukan lah berdiri sendiri, namun keberadaanya sangat kuat dan berbahaya, karena selalu dibacking oleh berbagai aparat dari beberapa satuan, misalnya di Dumai kerap dibacking oleh TNI AL, AU, AD, dan kepolisian.

Menurut Ali Pranaka dalam proses pembangunan dan penguatan stategi pemberantasan narkoba, perlu dilakukan oleh Kabupaten Kota penetapan anggaran, sarana kantor, lahan atau ruang untuk fasilitas penunjang, serta perlunya BNN dengan sistem manajemen vertikal dibawah satu komando yaitu pusat, sebagaimana yang berlaku dalam tubuh polri.

Dalam pembacaan kesepakatan P4GN ini berlangsung kurang lebih 3 jam, dan rapat diakhiri dengan penanda tanganan kedua belah pihak, pertanda bahwa materi untuk penunjang berbagai program P4GN ini disepakati.


veri/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE